Diskominfosantik Sulteng Perkuat Pengelolaan SP4N-LAPOR dan PPID Melalui Pendampingan Perangkat Daerah

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Pendampingan (Desk) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, di Ruang Rapat Diskominfosantik Sulteng, Senin (2/6/2026).

 

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas operator SP4N-LAPOR dan admin PPID dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat serta pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.

 

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Fikri, menegaskan bahwa optimalisasi pengelolaan SP4N-LAPOR dan PPID merupakan langkah strategis dalam mendukung keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

“Melalui kegiatan pendampingan ini, kami berharap seluruh perangkat daerah semakin optimal dalam mengelola pengaduan masyarakat dan memberikan layanan informasi publik yang berkualitas. Penguatan SP4N-LAPOR dan PPID menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Fikri.

 

Peserta yang hadir berasal dari berbagai perangkat daerah, antara lain Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UKM, Sekretariat DPRD, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP, RSUD Undata, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Bappeda, Disdukcapil, Dinas Kebudayaan, dan sejumlah instansi lainnya.

 

Dalam pendampingan tersebut, peserta mendapatkan arahan teknis mengenai tata kelola pengaduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR, mulai dari penerimaan, tindak lanjut, hingga penyelesaian laporan masyarakat. Selain itu, peserta juga dibimbing terkait pemutakhiran data dan dokumen PPID serta pemenuhan standar layanan informasi publik pada masing-masing perangkat daerah.

 

Melalui kegiatan ini, pengelolaan SP4N-LAPOR dan PPID di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan semakin efektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

 

Sumber : PPID Utama Provinsi Sulteng

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *