Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Pj. Sekda Sulawesi Tengah Ir. Moh. Faisal Mang, MM mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penyederhanaan Birokrasi Pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pj. Sekda Sulawesi Tengah Ir. Moh Faisal Mang, MM didampingi Kepala Biro Organisasi Dr. Andi Kamal, M.Si, Kabag Kinerja Pelayanan Publik Biro Organisasi Desi J. Rawung, S.Sos., M.AP, Kabid Bagian Kelembagaan dan Revormasi Birokrasi Lindayani, SH., M.AP, Kabag Analisa dan Kompetensi Jabatan, Sulaeha, SP., MM dan Kasub Bidang Pembinaan Jabatan Fungsional Prihadi Saputro, Sos., M.Si.
Kegiatan dilaksanakan secara Virtual melalui Via Zoom Meeting, bertempat diruang kerja Pj. Sekda Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Kamis, (30/12/2021)
Pada kesempatan itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Drs. Akmal Malik, M.Si dalam paparanya menyampaikan bahwa capaian penyetaraan jabatan untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota yaitu ; 138.221 Pejabat dari 489 pemerintah daerah telah mengusulkan penyetaraan jabatan. Dan jabatan yang ditargetkan sebanyak 143.115 atau 98,39 %, 134.757 atau 95,57 % pejabat telah diferivikasi dan disampaikan kepada Kemenpan, 94.156 atau 65,79 % pejabat telah diberikan persetujuan penyetaraan jabatan dari 327 pemerintah daerah.
Kemudian, beliau juga menjelaskan beberapa tahapan penyederhanaan birokrasi yakni ; (1) Penyederhanaan Struktur yang diatur dalam PermenPAN RB Nomor 25 Tahun 2021. (2) Penyetaraan jabatan yang diatur dalam PermenPAN RB Nomor 17 Tahun 2021. (3) Penyesuaian mekanisme kerja.
Lebih lanjut, Adapun daerah yang telah melakukan pelantikan jabatan fungsional tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yaitu ; Tingkat Provinsi terdiri dari ; Provinsi Bali dan Provinsi Sulawesi Selatan. Dan untuk Kabupaten/Kota terdiri dari ; Kab. Purworejo, Kab. Kubu Raya, Kota Samarinda, Kab. Polewali Mandar, Kab. Konawe Kepulauan, Kab. Suka Bumi, Kab. Mempawah, Kab. Banyumas, Kab. Parigi Moutong, Kab. Banggai, Kab. Pasangkayu, Kab. Mamuju Tengah, Kab. Lampung Tengah, Kab. Poso dan Kab. Toli-Toli.
Turut hadir : Dirjen Otda, Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Kepala Biro Organisasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.