PALU-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat kesiapan daerah dalam menghadapi dinamika sistem kepemiluan melalui Seminar Nasional “Menyongsong Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah”.Jumat, (2/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama jajaran Forkopimda, kepala daerah, penyelenggara pemilu, serta sejumlah pemangku kepentingan dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Seminar ini menjadi ruang strategis untuk membahas kesiapan Sulawesi Tengah dalam menghadapi perubahan arsitektur pemilu, khususnya terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Pembahasan mencakup aspek regulasi, tata kelola pemerintahan, netralitas birokrasi, pengawasan pemilu, hingga penguatan koordinasi antarlembaga.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menekankan bahwa perubahan dalam sistem kepemiluan harus dipersiapkan secara matang agar dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan demokrasi dan tata kelola pemerintahan di daerah.

“Kita perlu mempersiapkan diri dengan baik, bukan hanya dari sisi penyelenggaraan pemilunya, tetapi juga dari sisi regulasi, kelembagaan, birokrasi, dan koordinasi antarlembaga. Yang paling penting adalah bagaimana proses demokrasi ini dapat berjalan dengan baik dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur.
Seminar nasional tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Imelda, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri; Siti Zuhro, Peneliti BRIN; serta Puadi, Anggota Bawaslu RI.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agust Pratama, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pemangku kepentingan lainnya.
Melalui seminar nasional ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong terbangunnya pemahaman bersama di antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat pengawasan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait pentingnya mempersiapkan proses transisi secara terencana.
Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola demokrasi, koordinasi kelembagaan, serta kesiapan daerah dalam menyongsong pelaksanaan pemilu nasional dan lokal secara terpisah.
Sumber : PPID Diskominfosantik Provinsi Sulteng
