Kadis Kominfosantik Sulteng Dorong Penguatan PPID Pelaksana, Targetkan Kota Palu Raih Predikat Informatif

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Pemerintah Kota Palu yang digelar di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Kamis (20/8/2026).

FGD yang diikuti sekitar 80–100 peserta dari berbagai perangkat daerah tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman serta memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mendorong pembentukan PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah serta penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) secara komprehensif.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, dan turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Indra A. Yosvidar bersama jajaran, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik Kota Palu Fanty Juliarsih, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfosantik Intje Yusuf dan pejabat terkait lainya.

Dalam paparannya, Wahyu Agus Pratama menegaskan bahwa keberhasilan implementasi keterbukaan informasi publik tidak dapat dilepaskan dari sinergi yang kuat antara PPID Utama dan PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah.

“PPID Utama tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan PPID Pelaksana. Kami berharap seluruh PPID Pelaksana aktif dalam menyediakan dokumen, informasi, publikasi, serta memperkuat dokumentasi kegiatan pemerintah daerah sehingga layanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar Wahyu.

Menurutnya, PPID Pelaksana memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penyediaan informasi publik karena menjadi sumber utama data dan dokumen dari masing-masing perangkat daerah.

Wahyu juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) yang memuat informasi berkala, informasi serta-merta, informasi yang tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keberadaan Daftar Informasi Publik sangat penting agar masyarakat mengetahui jenis informasi yang dapat diakses pada setiap perangkat daerah. Dengan demikian, pelayanan informasi publik menjadi lebih transparan, terstruktur, dan akuntabel,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan informasi publik, Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah juga menyediakan layanan hosting dan domain secara gratis bagi perangkat daerah. Fasilitas tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan website resmi pemerintah sekaligus memastikan layanan informasi publik tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu turut mengajak Pemerintah Kota Palu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Ia menilai kolaborasi yang solid antara PPID Utama dan PPID Pelaksana menjadi kunci dalam meningkatkan capaian penilaian keterbukaan informasi publik.

“Kami berharap pada penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2026, Kota Palu dapat keluar dari kategori tidak informatif dan meningkat menjadi informatif. Target tersebut dapat dicapai apabila seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama untuk aktif mengelola informasi publik secara profesional,” katanya.

Selain membahas penguatan kelembagaan PPID, FGD juga mengangkat rencana integrasi layanan pengaduan masyarakat melalui keterpaduan Berani SAMPOROA, Lapor Pak Wali Kota, dan SP4N-LAPOR!. Integrasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem layanan pengaduan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang terbuka, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas bagi masyarakat.

 

Sumber : PPID Pelaksana Diskominfosantik Provinsi Sulteng.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *