Palu–Di tengah dinamika pembangunan dan penataan administrasi daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Sekretaris Daerah, Novalina, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyampaikan penjelasan resmi terkait penganggaran hibah Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Tengah dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026.
Penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta upaya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, khususnya dalam menyikapi berbagai dinamika yang berkembang.
Sekdaprov Novalina menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi, khususnya Gubernur H. Anwar Hafid, sangat mencintai dan membanggakan Gerakan Pramuka. Bagi beliau, Pramuka bukan sekadar organisasi, melainkan kawah candradimuka utama dalam membentuk karakter generasi muda menuju Visi Sulteng Nambaso.
“Semangat gerakan Pramuka adalah investasi hati dan masa depan. Tidak ada niat, apalagi kebijakan untuk membatasi ruang gerak Pramuka. Komitmen kami untuk mendukung tumbuh kembangnya kegiatan-kegiatan Pramuka di Sulawesi Tengah tetap teguh dan tak tergoyahkan,” tutur Sekdaprov Novalina, Rabu (29/4/2026).
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Sulawesi Tengah, tengah menghadapi penyesuaian kebijakan keuangan daerah sebagai tindak lanjut dari regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026.
Kebijakan tersebut berdampak pada penyesuaian Transfer Keuangan Daerah (TKD), sehingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp1,2 triliun atau sekitar 25 persen dari total APBD Tahun 2026. Kondisi ini menuntut adanya penataan ulang anggaran secara cermat dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi memastikan bahwa dukungan terhadap Gerakan Pramuka tetap menjadi perhatian utama. Komunikasi intensif dan konstruktif terus dilakukan bersama jajaran Kwarda Pramuka Sulawesi Tengah.
“Kami sedang merajut solusi terbaik bersama Ketua Kwarda. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk tetap hadir memberikan dukungan, baik moril maupun materil, agar agenda strategis kegiatan Pramuka tetap berjalan, tentu dengan menyesuaikan kondisi fiskal daerah,” tegasnya.
Sekdaprov juga mengapresiasi berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat, termasuk pandangan terkait langkah hukum, sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan Gerakan Pramuka.
Namun demikian, Pemerintah Provinsi mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan pendekatan dialogis dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap perbedaan pandangan.
“Dalam semangat kekeluargaan khas Sulawesi Tengah, mari kita utamakan dialog yang sejuk dan musyawarah yang teduh. Dengan begitu, energi kita tetap terfokus untuk membangun daerah dan memajukan generasi muda,” imbuhnya.
Sebagai penutup, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar proses penyesuaian kebijakan ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat yang luas.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan
