Sigi – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan evaluasi pada pemberian bantuan dalam rangka penanganan kasus Stunting di Desa Simoro Kabupaten Sigi. Bertempat, di Kantor Desa Simoro. Selasa, (14/05/2024).
Penanganan stunting di Kab. Sigi merupakan regulasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah dengan melibatkan seluruh perangkat daerah serta stakeholder. Dalam hal ini, Brida Provinsi Sulawesi Tengah berkolaborasi dengan Jasa Raharja dan juga Universitas Tadulako dalam penanganan Stunting yang ada di Desa Simoro dan Desa Tuva.
Dalam sambutanya, Kepala Brida Prov. Sulteng, Faridah Lamarauna mengungkapkan, Sulawesi Tengah merupakan salah satu Provinsi yang memiliki kasus Stunting yang tinggi berada diatas rata-rata nasional. Dari 13 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah, Kab. Sigi memiliki kasus Stunting yang cukup tinggi.
“Pemberian bantuan dalam rangka penanganan stunting ini sudah banyak dilakukan oleh segala pihak, namun tidak memberikan dampak positif serta tidak adanya penurunan bahkan mengalami peningkatan pada kasus tersebut”, Ujar Farida
Untuk itu kata Faridah dengan adanya regulasi yang dibuat oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang melibatkan seluruh perangkat daerah dalam penanganan Stunting, diharapkan dapat memberikan dampak yang positif khususnya bagi Desa Simoro.
Hal tersebut dapat dilihat dari data terbaru risiko Stunting Desa Simoro yang mana dari empat anak yang berisiko, saat ini sudah menurun menjadi dua anak. Penurunan juga terjadi pada kasus ibu hamil yang berisiko Kekurangan Energi Kronik (KEK).
Faridah berharap, nantinya bantuan yang diberikan dari pihak lain dapat mengadopsi dari apa yang telah dilakukan oleh Brida, Jasa Raharja dan Universitas Tadulako, sehingga bantuan yang diberikan dapat menurunkan angka Stunting di Kab. Sigi secara signifikan.
“Kami sangat berharap penanganan Stunting khususnya di Desa Simoro tidak hanya sampai disini, tetapi sampai betul-betul dinyatakan zero Stunting” tutupnya.
Sementara itu, Atas nama pemerintah Desa Simoro, Tahir Nasri, juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Brida Provinsi Sulawesi Tengah, Jasa Raharja dan juga Untad yang telah membantu dalam penurunan angka Stunting di Desa Simoro.
Tahir juga menjelaskan, program ini juga akan ditindak lanjuti dengan memanfaatkan dana Desa melalui pendampingan-pendampingan agar kasus Stunting di Sulawesi Tengah dapat terhapus.
Tahir juga menyebutkan, bantuan dan pendampingan yang dilakukan oleh Brida, Jasa Raharja dan Universitas Tadulako, memberikan dampak positif bagi Desa Simoro. Untuk itu, pemerintah Desa Simoro sangat mendukung program ini karena sangat membantu melakukan pencegahan Stunting.
“Dengan penanganan dan pendampingan sejak bulan Januari yang telah dilakukan oleh Brida dan didampingi Bidan Desa dan juga kader, sehingga kasus tersebut dapat teratasi”, ungkap Tahir
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Jasa Raharja Teguh Aprianto menuturkan, tugas dan tanggung jawab utama Jasa Raharja selain memberikan santunan pada kasus kecelakaan, Jasa Raharja juga memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan atau yang biasa dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR).
Melalui program tersebut kata Teguh, Jasa Raharja berkolaborasi dengan Brida Prov. Sulteng dan Untad untuk bisa memberikan manfaat terkait dengan penurunan Stunting terkhusus di Desa Simoro.
“Harapannya dengan adanya bantuan dan juga pendampingan yang telah diberikan dapat menurunkan tingkat Stunting di Desa ini” lanjut Teguh.
Turut hadir : Sekretaris Brida Prov. Sulteng, Agustin Tobondo, pejabat lingkup Brida Prov. Sulteng, Bidan Desa Simoro beserta kader, dan ibu hamil beserta balita.
Sumber : PPID Pelaksana BRIDA Provinsi Sulteng dan dipublis oleh PPID Utama selaku Humas Pemprov. Sulteng/Dinas Kominfo Santik.