Sekdaprov Novalina Dorong UMKM Sulteng Miliki NIB dan Sertifikat Halal melalui Program Berani Usaha, Berani Halal 2026

Facebook
Twitter
LinkedIn

PALU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Tengah untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal guna meningkatkan legalitas serta daya saing produk lokal.

 

Hal tersebut disampaikan Novalina saat menjadi keynote speaker pada kegiatan “UMKM Sulawesi Tengah Berani Usaha, Berani Halal Tahun 2026”, yang dilaksanakan pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Kegiatan tersebut juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Dalam arahannya, Novalina menegaskan pentingnya kepemilikan legalitas usaha dan sertifikat halal bagi pelaku UMKM sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas serta memperluas pemasaran produk daerah.

 

“Dengan adanya kegiatan Berani Usaha, Berani Halal ini, para pelaku UMKM diharapkan segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikat halal bagi usahanya. Semoga ke depannya semakin banyak produk lokal yang bisa masuk ke pasar internasional, bukan hanya durian, tetapi juga produk berbahan dasar pisang seperti keripik dan produk olahan lainnya,” ujar Novalina.

 

Ia berharap, potensi komoditas lokal Sulawesi Tengah dapat terus dikembangkan menjadi produk bernilai tambah yang mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Untuk itu, dukungan terhadap legalitas usaha dan pemenuhan sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong UMKM agar semakin berkembang.

 

Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, yakni DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Koperasi dan UKM serta PLUT-KUMKM Sulawesi Tengah, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, serta Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

 

Sinergi lintas perangkat daerah dan instansi tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap pelaku UMKM, khususnya dalam memperoleh perizinan berusaha, fasilitasi sertifikasi halal, serta pengembangan pemasaran produk lokal.

 

Melalui program Berani Usaha, Berani Halal Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong UMKM agar semakin tertib dalam aspek legalitas, memenuhi standar produk, dan mampu memperluas jangkauan pemasaran hingga ke pasar internasional.

 

Sumber : PPID Dinkom UKM Provinsi Sulteng

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *