Jakarta – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Mugiyanto Sipin menerima Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura bersama rombongan dalam rangka audiensi untuk membahas kelanjutan program bagi korban pelanggaran HAM berat di Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 11 Desember 2024.
Acara yang berlangsung di Kementerian Hukum dan HAM RI itu turut dihadiri Pejabat Eselon I Kementerian HAM, Staf Khusus Menteri HAM, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, Kadis Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano Lamangkona, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulteng, Adiman, Kabag Hukum Setda Kabupaten Morowali Utara, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Politik dan Hukum, M. Ridha Saleh, Direktur SKP HAM Sulawesi Tengah, Nurlela Lamasitudju serta beberapa undangan lainnya.
Diawal pertemuan, Mugiyanto menyampaikan pujian kepada Rusdy Mastura dengan sebutan “The Champions of Human Rights” karena konsistensinya selama ini memperjuangkan pemulihan terhadap korban pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah. Sekaligus ia juga menyampaikan bahwa prinsip penyelesaian pelanggaran HAM berat bukan pada kasusnya, akan tetapi pada nilai kemanusiaan. Sebab politik, demokrasi dan kebebasan, pondasinya adalah kemanusiaan.
Pada kesempatan itu, Mugiyanto juga menyampaikan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral dalam menghormati, menjamin, melindungi, menegakkan, dan memenuhi Hak Asasi Manusia bagi seluruh warga negaranya. Mantan aktivitas itu memberi penekanan pada pentingnya membangun dan melaksanakan program-program bantuan dan perlindungan bagi korban pelanggaran HAM berat dimasa lalu serta memastikan bahwa mereka mendapatkan keadilan dan dukungan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Pak Rusdy Mastura ” The Champion Of Human Rights”, karena selama ini, beliau konsisten mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Harapan kita, pada momentum audiens ini banyak hal positif yang dibahas untuk kelanjutan program pemulihan pelanggaran HAM berat, khususnya yang terjadi di Sulawesi Tengah”, ujar Mugiyanto.
Sementara itu, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan hal-hal yang terkait dengan penanganan korban pelanggaran HAM berat dimasa lalu, seperti keberlanjutan bantuan pemerintah yang terhenti, penerbitan Inpres khusus terkait intervensi pembiayaan bersumber APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pembentukan Kanwil HAM serta pemulihan status seorang guru yang teridentifikasi sebagai korban 65 di Morowali Utara dan dukungan Kementerian/Lembaga untuk pemulihan korban pelanggaran HAM berat dimasa lalu.
Lanjut mantan Walikota itu menyampaikan harapan kiranya ada peningkatan kerjasama antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan program bantuan pemulihan tersebut. Rusdy Mastura juga menegaskan komitmennya untuk terus berjuang dalam memastikan bahwa setiap korban pelanggaran HAM berat mendapatkan perhatian dan bantuan yang diperlukan untuk memulihkan kesejahteraan mereka.
“Pak Wamen, kami butuh payung hukum yang kuat untuk dapat mengalokaskan APBD kami di Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk membantu mereka (korban HAM), agar kami tidak salah Pak. Ini bukan soal kesalahan masa lalu tetapi ini soal kemanusiaan. Olehnya kami butuh kerja sama dengan pemerintah pusat”, ujar Rusdy Mastura dalam suasana haru.
Di tempat yang sama, Tenaga Ahli Gubernur, M. Ridha Saleh menyampaikan bahwa audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam peningkatan efektivitas program perlindungan HAM di Sulawesi Tengah serta memperkuat sinergi antara berbagai pihak yang peduli akan hak asasi manusia. Melalui kerjasama yang baik, diharapkan program-program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi korban pelanggaran HAM berat di provinsi tersebut.
Mantan Wakil Ketua Komnas HAM RI itu mengutip penyampaian Wamen HAM bahwa Menteri Yusril Ihza Mahendra juga setuju dan mendorong agar penyelesaian HAM berat dimasa lalu khususnya di Sulawesi Tengah terus digelorakan dan dilaksanakan.
Ridha juga menyoroti soal bantuan kepada korban HAM 1965 yang tidak berjalan lagi. Gubernur bersama teman-teman seperjuangan dalam perjuangan HAM mengharapkan program bantuan itu terus berjalan, sebagai sebuah manifestasi dari upaya perbaikan relasi sosial antara pemerintah dengan korban HAM dan keluarganya.
Diakhir pertemuan, Wakil Menteri HAM menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang terus bersemangat menginisiasi pertemuan-pertemuan untuk menyatukan semangat perjuangan dan keberpihakan kepada nilai kemanusiaan.
Dia juga menyinggung soal Kepres dan Inpres yang tidak menjadi perhatian untuk dilaksanakan akan membentuk Tim Kerja untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut. Bahkan Wakil Menteri itu juga mengajak Direktur SKP-HAM Sulawesi Tengah, Nurlela Lamasitudju untuk masuk dalam Tim yang dibentuk Kementerian HAM.
“Semoga kajian Tim ini segera selesai dan dapat ditindak lanjuti sesuai dengan kebutuhan dilapangan”, ujar Mugi, panggilan akrabnya.
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov Sulteng/Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah.