Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Sulteng Vera Rompas Mastura menghadiri Peresmian Gedung Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan secara daring maupun luring (Hybread). Bertempat, di Halaman Gedung Pengadilan Tinggi Sulteng, Jl. Moh. yamin. Selasa, (6/2/2024)
Pembangunan gedung baru ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang prima terhadap pencari keadilan, menyediakan fasilitas yang representatif kepada aparatur Mahkamah Agung RI.
Total anggaran pembangunan sebesar 752 miliar rupiah dengan rincian antara lain ; pembangunan 3 gedung pengadilan tingkat banding, 18 gedung pengadilan tingkat pertama, gedung serba guna, gedung media center, tiga rumah jabatan eselon satu, gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Saya mengucapkan selamat datang kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia M. Syarifuddin bersama Ny. Budi Utami Syarifuddin beserta rombongan di Negeri Seribu Megalit Provinsi Sulawesi Tengah.”ungkap Gubernur Rusdy Mastura mengawali Beragamnya
Menurut Gubernur, peresmian gedung kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah ini dinilai tepat sebagai momentum untuk meningkatkan peradilan dan pelayanan demi pemenuhan rasa keadilan terhadap kepuasan masyarakat serta pelayanan institusi peradilan.
Melalui kesempatan itu, mantan Walikota dua periode itu menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menurunkan kemiskinan ekstrim dari 3,02 persen (2022) menjadi 1,44 persen (2023), menurunkan angka kemiskinan terbuka dari 3,75 persen pada tahun 2022, menjadi 2,75 persen pada tahun 2022. 95 persen tahun 2023.
Selain itu, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 71,01 (2022) menjadi 71,66 (2023), pertumbuhan ekonomi tumbuh sebesar 13,06 persen, realisasi investasi terbesar ke 3 secara Nasional serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan dari Rp. 900 miliar menjadi Rp 2 triliun.
Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan menjadi berkah bagi Provinsi Sulawesi Tengah yang ditetapkan sebagai daerah penyangga IKN di Provinsi Kalimantan Timur.
“Saya juga sudah mengusulkan terkait Surat Keputusan Presiden (Kepres) tentang pembangunan daerah penyangga IKN, dan semoga dalam waktu dekat bisa di tandai tangani oleh Presiden RI”ujarnya
Dengan adanya kawasan pangan Nusantara di Desa Talaga, Kec. Dampelas Kab. Donggala dan pembangunan infrastruktur yang mendukungnya, diharapkan dimasa depan masyarakat Sulawesi Tengah bisa menjual langsung hasil bumi dan hasil ternaknya ke pulau Kalimantan.
Untuk itu, ia berharap, semoga gedung Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dapat menjadi sebuah legasi bagi penegakan hukum dan juga sumbangsi bagi pembangunan daerah.
“Selamat atas peresmian Kantor baru pengadilan tinggi Sulawesi Tengah, semoga gedung yang baru dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan yang terdepan sekaligus saya juga berterima kasih atas dipilihnya Sulawesi Tengah sebagai pusat peresmian kegiatan Mahkamah Agung RI”tambahnya
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung RI M. Syarifuddin menyampaikan bahwa pembangunan gedung pengadilan dan fasilitas pendukungnya merupakan upaya yang dilakukan Mahkamah Agung guna meningkatkan ketersedian sarana dan prasarana salam rangka mewujudkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat pencari keadilan.
“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran pimpinan mahkamah agung, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak baik internal dan eksternal, pemerintah pusat dan daerah, maupun pihak swasta yang telah bekerja semaksimal dan berpartisipasi. RI” ucap Ketua Mahkamah Agung RI
Syarifuddin juga menjelaskan, dalam peresmian gedung dan fasilitas, MA RI sengaja memilih Kota Palu sebagai pusat lokasi peresmian, hal ini menjadi refleksi dari tekad untuk bangkit dari keterpurukan seperti bencana alam dan likuifaksi yang terjadi pada 28 September 2018 yang lalu.
“Saya mengajak seluruh aparatur periklanan untuk selalu antusias dalam melakukan pelayanan masyarakat”tandasnya
Untuk itu, Syarifuddin berharap, gedung-gedung baru bukan sekedar wujud fisik, melainkan simbol dari semangat yang membawa semangat baru bagi apartemen komersial.
Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti secara digital oleh Ketua Mahkamah Agung RI Syarifuddin.
Turut hadir : Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Nirwana, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama MA RI, Pimpinan Pengadilan Tinggi Tingkat Banding dan Pertama Se-Indonesia, para Ketua Kamar MA RI, Unsur Forkopimda Sulteng, Walikota Palu, Bupati Sigi, instansi vertikal, pemangku kepentingan serta pejabat terkait lainnya.
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfosantik.