Palu–Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Anggota KI Sulteng periode 2025–2029. Pengumuman tersebut disampaikan melalui rapat pleno yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (23/9/2025).
Hasil seleksi administrasi tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 007/761/DKIPS, dengan jumlah peserta yang dinyatakan lolos sebanyak 45 orang. Selanjutnya, para calon anggota KI tersebut akan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu Tes Kompetensi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada Selasa, 30 September 2025, pukul 08.00 WITA hingga selesai, bertempat di Gedung Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sameatulangi No. 101 Palu.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Ketua Panitia Seleksi Novalina, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi administrasi.
“Kami mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Tahapan berikutnya yaitu uji kompetensi berbasis CAT akan menjadi momentum penting untuk mengukur kapasitas dan integritas calon anggota KI Sulteng. Kami berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik serta mematuhi tata tertib pelaksanaan tes,” ujar Novalina.
Dalam pelaksanaan uji kompetensi, peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum tes dimulai, serta membawa dan menunjukkan KTP asli, serta perangkat laptop, tablet, iPad, atau smartphone yang dapat digunakan dalam proses ujian.
Adapun Tim Seleksi Calon Anggota KI Sulteng periode 2025–2029 terdiri dari ; Djayani Nurdin, Aminuddin Kasim, Rahmad Arsyad dan Samrotunnah Ismail.
Turut hadir dalam rapat pleno seleksi administrasi, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, serta Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Mohamad Affan, bersama jajaran ASN lingkup Diskominfosantik.
Adapun nama-nama yang lulus seleksi administrasi yakni ; Abdul Majid, Aditya, Adji Bayu Rismawan, Agus Salim, Arnold Paulo Bontong, Bambang S. Sippan, Dwi Yoas, Faizal, Farhan Rizki Novansyah Abdullah, Fitriyawati Nh Hans Tadore, Hafid, Hary Azis,
Indra, Irfan Deny Pontoh, Jefit Sumampouw, Kemal Septiawan, Linda, M. Unggul, Masita Asdjud, Maulana Amir M. Sainallah, Milnayani, Moh Rizky Lembah, Moh Sabil Akbar, Mohamad Erik, Muh Amin.
Lanjut, Muhammad Adamsyah Usman, Muhammad Farhan, Muhammad Tawakkal, PutraMuhlis S Sy, Nanang, Nanang Qosim, Norma Mardjanu, Rahim Atjo, Ramadhan Thayeb, Ridwan, Rukly Chahyadi, Salman Hadiyanto, Santi Rahmawaty, Sukwan Sudirman Sapat, Sustrisno Yusuf, Taslim A.Dj. Tangurante, Timuddin Dg. M. Bauwo, Yan Ari Permana Sarko dan Zulkarnain.
Dengan diumumkannya hasil seleksi administrasi ini, proses pemilihan Anggota KI Sulteng periode 2025–2029 semakin mendekati tahap akhir, yang diharapkan dapat melahirkan komisioner berintegritas, profesional, dan berkomitmen dalam menjalankan tugas keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah.
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng