Plt. Sekda Pimpin Rapat Penetapan Aset Daerah untuk Pembangunan PT. Bank Sulteng.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur diwakili Plt. Sekda Dr. Rudi Dewanto, SE., MM pimpin rapat terkait Penetapan Aset Daerah yang akan digunakan untuk pembangunan PT. Bank Sulteng. Bertempat, diruang kerja Sekda Kantor Gubernur. Selasa, (12/7/2022)

Pada kesempatan itu, Plt. Sekda Dr. Rudi Dewanto, SE., MM menyampaikan bahwa pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat dari PT. Bank Sulteng terkait dengan permohonan tambahan modal.

Rapat ini juga diikuti oleh pihak Bank Sulteng, Biro Ekonomi, Biro Hukum, Inspektorat, dan BPKAD lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 bahwa pada akhir 2024 khususnya Bank Daerah harus memenuhi 3 T dan pada tahun 2022 ini, baru memenuhi 1,2 Triliun dan kurang 1,8 Triliun.

Berkaitan dengan pernyataan modal dalam bentuk aset, ada beberapa opsi yang dijadikan sebagai penataan modal sesuai arahan Gubernur yakni ; Lokasi lahan aset daerah yang berada di Jl. S. Parman Palu, Lokasi aset di Jl. Dewi Sartika Palu dan lokasi aset di Jl. Soekarno Hatta dekat bundaran STQ.

Luas lahan aset daerah di Jl. S. Parman adalah 4.419 H, dengan nilai lahan tanah berjumlah 2,8 Miliar dan bangunan berjumlah 1,2 Miliar dengan total keseluruhan berjumlah 4 Miliar.

Luas lahan aset daerah di Jl. Dewi Sartika tepatnya berada di Gedung Inspektorat yakni ; 7. 316 H, dengan nilai sebanyak 3,1 Miliar dan bangunanya seluas 2.116 dengan nilai 5,4 Miliar.

Luas lokasi lahan aset daerah yang berada di Jl. Soekarno Hatta dekat Bundaran STQ yakni ; 33 Hektar dengan nilai 3,2 Miliar.

Untuk sementara, berdasarkan lokasi yang ada, Pihak PT. Bank Sulteng memilih lahan aset daerah yang berada di Jl. S. Parman karena melihat lokasi yang cukup strategis.

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *