Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur diwakili Plt. Sekda Dr. Rudi Dewanto, SE., MM membuka secara resmi Coaching Klinik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Se- Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, Gedung Pogombo Kantor Gubernur. Rabu, (13/7/2022)
Turut mendampingi : Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulteng Dwiyanto Cahyo Sumirat, Kepala OJK Perwakilan Sulteng Triyono Raharjo, Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Kemendagri Budi Santosa dan Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan Daerah OJK.
Dalam laporanya, Kepala OJK Perwakilan Sulteng Triyono Raharjo dalam menyampaikan bahwa di Sulawesi Tengah saat ini, sudah terbentuk 4 TPAKD yakni ; TPAKD Provinsi Sulteng yang terbentu pada Januari 2018, TPAKD Kota Palu yang terbentuk pada April 2018, TPAKD Kabupaten Sigi yang terbentuk pada Oktober 2020 dan TPAKD Kabupaten Banggai yang terbentuk pada November 2020.
Beberapa program yang telah dilaksanakan oleh TPAKD baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yakni ; pemberdayaan masyarakat IKN khususnya dengan pembentukan kampung inovasi sejak 2018, penyaluran kredit melawan rentenir yang berada di 2 Kabupaten yaitu ; Kabupaten Sigi dan Kabupaten Banggai.
Khusus untuk Kabupaten Sigi di fokuskan untuk petani kacang tanah yang diberikan plafon sebesar 19,7 juta/hektar dengan jangka waktu 4 bulan. dan juga Kabupaten Banggai di fokuskan untuk komunitas jagung dengan plafon sebesar 7,5 juta/hektar dengan jangka waktu 6 bulan.
Pada tahun 2022 ini, sektor ekonomi unggulan akan terus di dorong dan difasilitasi untuk produk dan layanan digitalisasi serta perluasan produk asuransi usaha tani padi dan ternak sapi.
Pada kesempatan itu, Plt. Sekda Dr. Rudi Dewanto, SE., MM membacakan sambutan Gubernur menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran OJK, yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kepedulian terhadap perkembangan perekonomian di Sulawesi Tengah.
“Inklusi keuangan daerah telah menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan layanan keuangan formal.” Jelas Plt. Sekda saat membacakan sambutan Gubernur
Berdasarkan surat edaran Mendagri Nomor 900/7105/ tentang pembentukan tim percepatan akses keuangan daerah yang di sahkan pada 15 Desember 2021 menjelaskan bahwa Kabupaten yang belum membentuk TPAKD diminta untuk mengambil langkah strategis untuk pembentukan TPAKD dimana paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak surat edaran Mendagri ditetapkan yaitu pada 15 Desember 2022.
Selanjutnya, Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 tumbuh sebesar 3,69%. Sementara, di Sulawesi Tengah pada Tri Wulan 1 2022 tumbuh sebesar 10,49%. Kemudian pada Tri Wulan 4 tahun 2021 relatif stabil yakni, sebesar 11,90%
Sementara, Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah pada Tri Wulan 1 2022 merupakan pertumbuhan tertinggi ke-3 di Sulawesi sampai Papua setelah Maluku Utara 29,63% dan Papua 13,33%.
“Sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI dalam rapat terbatas pada 28 Januari 2020 bahwa inklusi keuangan daerah dapat meningkat diatas 90% pada tahun 2024.” Tambah Plt. Sekda
Diakhir sambutannya, beliau berharap kepada seluruh pejabat dilingkungan pemerintahan dan pemangku kepentingan lainya untuk memanfaatkan Coaching Klinik ini sebaik mungkin untuk menggali kemampuan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional dan Regional untuk Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju.
Turut menghadiri : Sekda Kabupaten/Kota, Kepala OPD, Instansi Vertikal lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.