Pj. Sekda Provinsi Sulteng Ir. Moh. Faisal Mang, MM, mengikuti Asistensi Penyusunan dan Penetapan Raperda RTRW dan RDTR Kabupaten/Kota untuk mendukung Online Single Submission (OSS).
Kegiatan asistensi tersebut dilaksanakan secara Virtual di Ruang Kerja Sekda Provinsi Sulawesi Tengah. Selasa, (9/11/21)
Pada kesempatan itu, Direktur Singkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ir. Edison Siagian, ME dalam arahanya sekaligus membuka rapat secara resmi menyampaikan bahwa urusan pemerintahan daerah adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan presiden yang pelaksanaanya dilakukan oleh kementrian negara dan penyelenggara pemerintahan daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat. Ujarnya
Lanjut, Tujuan pelaksanaan rapat Asistensi Ini adalah mendorong penyusunan dan penetapan RDTR untuk mendukung Online Single Submission (OSS), mengidentifikasi status perkembangan dan permasalahan dalam penyusunan dan penetapan RDTR OSS, mengidentifikasi langkah-langkah strategis untuk percepatan penyusunan dan penetapan RDTR OSS.
Kemudian, Direktur Tata Ruang dan Penanggulangan Bencana Bappenas Dr. Sumedi Andono Mulyo, MA., Ph.D dalam paparanya menyampaikan sejalan dengan pelaksanaan UU Cipta Kerja, berbagai terobosan dalam kebijakan tata ruang untuk mengatasi isu strategis dengan mendorong integrasi dokumen pemanfaatan ruang, mencegah tumpang tindih pemanfaatan ruang, mempercepat penyusunan rencana tata ruang serta mendorong pemanfaatan peta dasar lainya sebagai acuan dasar penyusunan RTRW dan RDTR.
Beliau juga menambahkan bahwa langkah lainya adalah digitalisasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan tata ruang kepada masyarakat, menyederhanakan perizinan lokasi dengan KKPR dalam sistem OSS serta mendorong pembentukan forum tata ruang untuk mewujudkan inklusivitas dan keadilan.
“Kunci keberhasilan sinergi pemanfaatan ruang dan perencanaan pembangunan adalah penajaman kebijakan, program dan kegiatan pembangunan berbasis tata ruang baik oleh kementrian/lembaga, Dinas OPD Provinsi maupun Kabupaten/Kota.” Jelas Sumedi Andono
Dengan demikian, kemitraan dan kolaborasi yang solid dengan pendekatan pantahelix antara pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat bersama para Pelaku Usaha, Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat, Asosiasi dan Media serta dukungan pendanaan terintegrasi dari APBD, APBN, Perbankan, KPBU, Investasi Swasta dan sumber lainya.
Turut hadir : Direktur Singkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Direktorat Tata Ruang dan Penanganan Bencana Kementrian PPN/Bappenas, Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I dan OPD Terkait.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.