Pj. Sekda Pimpin Rapat Sekaligus Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Anggota KORPRI Provinsi Sulteng.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu, Sulawesi Tengah. Pj. Sekda Dr. Rudi Dewanto, SE., MM pimpin secara langsung Rapat Sekaligus Sosialisasi Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Anggota KORPRI Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, diruang kerja Asisten II Kantor Gubernur. Jumat (2/9/2022).

Rapat ini merupakan tindak lanjut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 842.2/304/Ro. Adpim tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintahan Daerah.

Perlindungan sosial kepada ASN dan tenaga honorer yang baik, dianggap perlu guna untuk memberikan perlindungan tambahan bagi ASN dan perlindungan sosial dasar bagi tenaga honorer melalui Program Jaminan Ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh BPJS ketenagakerjaan.

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi KORPRI Provinsi Sulawesi Tengah yaitu ; bagi setiap ASN semua golongan dengan kepesertaan selama kurun waktu 3 tahun maka akan mendapatkan tanggungan beasiswa sekolah hingga tamat perguruan tinggi untuk 2 orang anak sebesar Rp.174.000.000 serta santunan duka sebesar Rp.42.000.000 dengan iuran Rp.12.500/bulan.

Dalam rapat tersebut mendapatkan kesimpulan yaitu ; seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyampaikan serta memastikan seluruh ASN dan tenaga honorer untuk terdaftar serta mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS ketenagakerjaan  yang memberikan dan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai tindak lanjut surat edaran untuk periode berikutnya maka akan diadakan sosial keseluruhan OPD terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan.  Tahun 2022 terdapat 5 OPD yang belum menjadi anggota pada program tersebut yaitu ; Dinkes, Dispora, RSUD Undata, Biro Ekonomi serta RS Madani yang mana diharapkan pada tahun 2023 sudah bergabung pada program tersebut.

Sesuai dengan program KORPRI yang mana program jaminan sosial ketenagakerjaan masuk dalam agenda dimana akan diadakan Rakor pada bulan November. Dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan akan membuat laporan progres sesuai dengan surat edaran Gubernur terkait dengan terdaftarnya ASN dan tenaga honorer pada program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah.

Turut hadir : BPJS Ketenagakerjaan, BKD, BPKAD, Biro Ekonomi.

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *