Palu, Sulawesi Tengah. Pj. Sekretaris Daerah Dr. Rudi Dewanto, SE., MM, Pimpin Rapat Pembahasan Langkah Kemajuan Land Clearing Kawasan Pangan Nusantara (KPN) yang berada di Desa Dampelas, Kabupaten Donggala. Bertempat, di Ruang Kerja Pj. Sekda Kantor Gubernur pada Selasa, 20 September 2022.
Rapat ini dimaksudkan untuk membahas program pemerintah terkait langkah kemajuan pembukaan lahan atau Land Clearing di Kawasan Pangan Nusantara (KPN) yang ada di Desa Dampelas Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan itu, Tenaga Ahli Gubernur M. Ridha Saleh menjelaskan bahwa berdasarkan data penutup lahan citra resolusi sedang tahun 2021, areal yang dimaksud terdiri dari ; Hutan sekunder dengan luas 705,27 Ha, pertanian lahan kering campur semak dengan luas 42,66 Ha, perkebunan dengan luas 22,9 Ha,
tanah terbuka dengan luas 7,25 dan semak belukar dengan luas 73,53 Ha. Dan total area Food Estate mencapai 850 Ha.
Selanjutnya, Ia juga menjelaskan lokasi Land Clearing itu adalah hutan sekunder dengan luas 705,2 Ha, yang didalamnya ada lahan pertanian kering dan semak seluas 42 Ha, lahan perkebunan 22 Ha, tanah terbuka hijau 7 Ha, dan semak belukar seluas 73 Ha.
Ia juga menyampaikan ada keterlambatan dari proses Land Clearing karena PT. Pembangunan Sulteng mendapatkan dua tugas bersamaan yaitu melakukan pemanfaatan kayu bersamaan dengan Land Clearing.
“Perusada sudah melakukan closing, total kayu yang bisa dimanfaatkan itu sebanyak 36000 kubik, terdiri dari berbagai jenis, tetapi ada wilayah konservasi sekitar 200 Ha.” Ucapnya
Meskipun sudah melakukan closing, peta sebaran tegakan kayu di daerah itu belum tersedia sehingga hasil dari closing yang dilakukan masih belum diketahui. Ia juga menambahkan untuk tidak menebang pohon Eboni yang bejumlah sekitar 300 kubik di area itu.
“Pohon Eboni tidak bisa kita tebang, ada sekitar 300an kubik karena itu salah satu nilai ekonomi dari wilayah ini, dan ada juga pohon durian dan kedondong.” Tambahnya
Di akhir penyampaiannya, ia mengatakan, karena adanya kendala di lapangan, Gubernur Sulawesi Tengah memutuskan menunda kedatangan Menko Marves sampai bulan Desember yang direncanakan awal akan datang pada awal November.
Kemudian, PT. Pembangunan Sulteng juga menjelaskan ada beberapa masalah dalam perusda yang pertama adalah modal, kemudian kekurangan alat eskavator bersamaan dengan kesulitan mendapatkan BBM, selanjutnya ada kondisi topografi di lapangan dan curah hujan, lalu ada proses perizinan yang masih dalam proses pembuatan dan yang terakhir calon pembeli kayu yang menunggu harga kayu naik.
Berdasarkan hasil rapat tersebut bahwa ; Pertama, Pemerintah Provinsi mendukung sepenuhnya Program Pemerintah terkait dengan PSN (Program Strategis Nasional) tepatnya KPN (Kawasan Pangan Nasional) di wilayah 16 Kabupaten Donggala.
Kedua, Meminta PT. Pembangunan Sulteng untuk segera memenuhi target dari Kemnko Marves dari yang sudah terbuka sekitar 20 hektar menjadi minimal 70 hektar
Ketiga, Mengenai revisi SK oleh biro hukum, untuk mengkaji hukum-hukum yang ada agar tidak melanggar peraturan yang ada.
Keempat, kendala-kendala yang di alami oleh perusda untuk segera mengkoordinasikan masalah tersebut dengan OPD-OPD yang terlibat.
Diakhir rapat, Pj. Sekda meminta kepada rekan-rekan yang terlibat dalam proyek ini untuk tetap berusaha dan berupaya mencari langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan proyek ini secepatnya.
Rapat tersebut dihadiri ; Tenaga Ahli Gubernur, Kepala Bappeda, Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang, Kepala BPKAD, Kadis Kehutanan, Kadis TPH, Kadis Pertanian, PT. Pembangunan Sulteng.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.