Palu, Sulawesi Tengah. Pj Sekda Sulawesi Tengah Dr. Rudi Dewanto, SE., MM mewakili Gubernur hadir dan membuka secara resmi Konsolidasi, Monitoring dan Evaluasi Bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Sulawesi Tengah Tahun 2022 yang diadakan oleh BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, di Hotel Santika, Jl. Moh. Hatta No. 18, Kota Palu. Selasa, (1/11/2022).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN melalui Konsolidasi ini bertujuan ; Pertama, meningkatkan peran koordinasi dan aksi konvergensi dalam percepatan penurunan stunting.
Kedua, Mengetahui tugas dan peran Satgas dalam pendampingan tim percepatan penurunan stunting.
Ketiga, Merumuskan tindak lanjut rencana aksi percepatan penurunan Stunting di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh 75 peserta yang terdiri dari P2KB Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bidang Bappeda dan Kepala Bidang yang menangani Stunting dari OPD KB Kab/Kota, seluruh Satgas Stunting Provinsi Sulawesi Tengah, Tim Pendamping Keluarga Kota Palu, PKB Koord Kecamatan di Kota Palu dan Ketua IPekb.
Dalam laporannya, Koordinator Bidang Advokasi Penggerakan & Informasi Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah selaku Kepala Pelaksana, Muh. Rosni SE, M.Si menjelaskan, pertemuan kali ini akan membahas permasalahan dan menekankan tindak lanjut rencana aksi serta mengambil langkah-langkah srategis operasional penurunan Stunting di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Target percepatan penurunan prevalensi stunting atau kekerdilan pada anak di Indonesia yang ditetapkan sebesar 14 persen pada tahun 2024 mendatang. Oleh karena itu sisa waktu lebih kurang 3 tahun perlu sekali kerja yang ekstra untuk bisa dilakukan percepatan penurunan stunting”. Ucap Ketua Panitia Muh. Rosni SE, M.Si.
Selanjutnya, Pj. Sekda Dr. Rudi Dewanto, SE., MM mewakili Gubernur menyampaikan bahwa berdasarkan data SSGI 2021, Sulawesi Tengah masih termasuk dalam 10 besar daerah tertinggi, yakni di urutan ke-8 dengan prevalensi 29,7% atau di atas prevalensi nasional sebesar 24,5%.
“Disamping itu, dari sumber yang sama juga terlihat bahwa prevalensi di Kabupaten/Kota, Kesemuanya masih di atas 20% atau melebihi ambang batas yang ditetapkan WHO yakni 20%”. Kata Pj Sekda Dr. Rudi Dewanto, SE., MM.
Ia juga menambahkan dengan terbentuknya seluruh kelembagaan dan tata kerja yang ada, seperti Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Satuan Tugas (Satgas) Stunting, Tim Audit Stunting, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK), kedepannya bisa mewujudkan target penurunan stunting di Sulawesi Tengah.
“Maka harapan saya kita dapat bekerja optimal mewujudkan target penurunan stunting nasional terlebih utama lagi menurunkan prevalensi Sulawesi Tengah menjadi tinggal 11% pada tahun 2024”. Tambah Pj Sekda Dr. Rudi Dewanto, SE., MM.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.