Pemprov Sulawesi Tengah Ikuti Rapat Koordinasi dengan KPK Terkait Peluncuran Indikator MCP 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) berpartisipasi dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025. Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh jajaran Pemprov Sulteng dari ruang rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulteng. Kamis, (5/3/2025)

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat strategi pencegahan korupsi di tingkat daerah melalui pemantauan dan evaluasi berbasis indikator yang lebih terukur. MCP sendiri merupakan sistem pemantauan yang dikembangkan KPK untuk mengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sang Made Mahendra Jaya menekankan bahwa implementasi MCP merupakan hasil kolaborasi dan sinergi antara KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kemendagri dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.

“Pelaksanaan MCP yang optimal akan memberikan manfaat signifikan bagi daerah, seperti peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta memperkuat pengawasan internal,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, mengungkapkan bahwa fraud sistemik dan lemahnya pengendalian masih menjadi tantangan utama dalam tata kelola pemerintahan daerah. Data tahun 2024 menunjukkan bahwa 85,35 persen pemerintah daerah belum mencapai IEPK Level 3 dalam pengendalian kecurangan, dan 68,13 persen belum memenuhi standar manajemen risiko yang optimal. Hal ini disebabkan oleh lemahnya pemetaan risiko, kurangnya koordinasi, serta sistem pengendalian aset dan data yang belum memadai.

Sebagai langkah strategis, KPK dan BPKP menegaskan pentingnya reformasi sistemik dengan mendorong pengawasan yang lebih proaktif, transparansi dalam tata kelola keuangan, serta penerapan sistem meritokrasi dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN). Dengan adanya MCP 2025, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan integritas, akuntabilitas, serta efektivitas dalam pencegahan korupsi.

Fokus MCP 2025: 8 Area Pencegahan Korupsi di Daerah Indikator Pemantauan Kinerja Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 berfokus pada delapan area utama, yaitu ; Perencanaan, Penyusunan Anggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Optimalisasi Pendapatan

Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Dalam arahannya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, menekankan pentingnya pemetaan permasalahan dan kerawanan korupsi di setiap area tersebut. Evaluasi MCP dilakukan berdasarkan 16 sasaran strategis, 3 aspek utama, dan 111 indikator, yang dirancang untuk mengukur efektivitas tata kelola pemerintahan daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Mekanisme MCP 2025: Pendekatan Sistematis dalam Pencegahan Korupsi MCP 2025 mengusung pendekatan sistematis yang terdiri dari Monitoring – Mengawasi implementasi kebijakan di lapangan.

Controlling – Mengendalikan aspek administratif guna mencegah penyimpangan.

Surveillance – Menganalisis potensi kerawanan korupsi berdasarkan aspek geografis. Prevention – Menerapkan delapan fokus area pencegahan korupsi.

Sistem ini juga menerapkan metode Continuous Improvement X Drop, yaitu perbaikan berkelanjutan untuk menekan potensi korupsi secara lebih efektif.

Dalam penutupannya, Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pencegahan paling efektif adalah melalui penindakan, tetapi pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas penegakan hukum. “Penting untuk memperkuat sistem pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas agar pencegahan korupsi berjalan lebih efektif,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan peluncuran MCP 2025, diharapkan tata kelola pemerintahan daerah semakin transparan, akuntabel, serta berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Sumber : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng

Penulis : Hardiyanti

Editor : Ahyain

Narahubung : 082251271042 (Ahyain)

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *