Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Drs. Arfan, M.Si Didampingi Kabag Pemerintahan Umum Dodi Setiawan, S.STP., MAP dan Kasub Adm. Pemerintahan Muh. Rizal, SE., MT Mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Pada Kec. Buko Selatan Kab. Banggai Kepulauan, Kec. Palele Barat Kab. Buol, dan Kec. Banggai Utara Kab. Banggai Laut.
Pertemuan tersebut dilaksanakan secara Virtual di Ruang Kerja Sekda Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. (Kamis, 5/8/21).
Rapat Evaluasi tersebut dipimpin oleh Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Drs. Arfan, M.Si .
Kabag Pemerintahan Umum Dodi Setiawan, S.STP., MAP menyampaikan bahwa sebenarnya kami dan Tim Peninjau akan turun secara langsung di wilayah-wilayah yang telah ditentukan. Namun dengan adanya Permendagri tentang PPKM Tingkat IV, akhirnya niat baik tersebut dilaksanakan secara Virtual. Ucapnya
Kasub Adm.Pemerintahan Muh. Rizal SE., MT juga menambahkan bahwa dasar evaluasi kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2019 tentang kecamatan dalam pasal 33 yang berbunyi “Valuer memulai evaluasi kecamatan sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah”. Tuturnya
“Kami berharap dengan adanya kegiatan melalui Virtual ini mudah-mudahan tetap optimal”. Tambah beliau
Turut hadir : Camat Buko Selatan, Camat Palele Barat, Camat Banggai Utara, Bupati, Asisten, Ketua Tim Penilai Kinerja Kecamatan, Sekcam, Kabag dan Kasi Kecamatan dan Kabupaten.
Sumber : DKIPS PROVINSI SULTENG