Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Novalina, MM membuka secara resmi Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Toli-Toli. bertempat di Aula Hotel Bumi Harapan Kabupaten Toli-Toli. Selasa, (7/6/2022)
Dalam laporanya, Sekretaris Dinas Kominfo Drs, Aswin Saudo, M.Si menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakanya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pelayanan informasi publik dilingkungan pemerintahan dan masyarakat agar menghasilkan layanan informasi publik yang berkualitas serta menjamin hak warga negara untuk memperoleh akses informasi dalam rangka partisipasi dan akuntabilitas.
Adapun yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini adalah Kadis Kominfo Dra. Novalina, MM, Ketua Komisi Informasi H. Abbas H.A Rahim, SH., MED, Wakil Ketua Komisi Informasi Dr. Jefit Sumampou, SE., M.Th., M.Mis, Anggota KI Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Heny H. Ingolo, S.Sos., M.Si, Anggota KI Bidang Kelembagaan Ridwan Laki, S.Pd., M.Si dan Anggota KI Bidang Penyelesaian Sengketa Sutrisno Yusuf, SH., M.Si.
Pada kesempatan itu, Kadis Kominfo Novalina menuturkan bahwa Komisi Informasi adalah lembaga yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 untuk menjalankan undang-undang keterbukaan informasi publik yakni ; membuat petunjuk teknis dan standar layanan informasi publik serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan ijudikasi.
Selanjutnya, beliau berharap melalui Camat dan Lurah Kecamatan Baolan keterbukaan informasi publik dan keberadaan Komisi Informasi dapat diteruskan ke masyarakat sehingga bisa mendapatkan informasi.
Turut hadir : Ketua dan Pengurus Komisi Informasi Provinsi, Camat, Kepala Desa, LSM, Ketua Adat, Ketua Pemuda dan OPD di Lingkungan Kec. Baolan Kabupaten Toli-Toli.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.