Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Karo Organisasi Buka Sosialisasi Sistem Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala Biro Organisasi Andi Kamal Lembah, SH., M.Si didampingi Kabag Kinerja Pelayanan Publik Desi J. Raung, S.Sos., M.AP mengikuti Sosialisasi Sistem Inovasi Pelayanan Publik ( SINOVIK) Terkait Persiapan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring maupun luring di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah. Senin, (29/11/21)

Kepala Sub Bagian Pelayanan Publik Nuraini, S.STP., M.Si selaku Ketua Pelaksana dalam laporanya menyampaikan bahwa maksud dilaksanakannya sosialiasi ini adalah untuk menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah selaku unit penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme dalam pemberian pelayanan publik dalam upaya mewujudkan transformasi kualitas pelayanan publik untuk mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi dilingkup pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang memadai.

Lanjut, Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan dan mempromosikan inovasi yang dimiliki oleh perangkat daerah sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik serta menjadi sarana pertukaran pengalaman dan pembelajaran dalam rangka pengembangan sistem Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Nasional.

Beliau juga menambahkan bahwa peserta sosialisasi ini terdiri dari pimpinan perangkat daerah dan pejabat struktural maupun fungsional yang membidangi urusan pelayanan publik pada perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Biro Organisasi Andi Kamal Lembah SH., M.Si membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah sekaligus membuka secara resmi sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik tersebut, maka perlu dibangun budaya minimal satu inovasi setiap tahunya yang dikembangkan oleh setiap unit penyelenggara pelayanan di pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui kerja sama jaringan kerja pengembangan inovasi pelayanan publik atau yang disebut SINOVIK dengan mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada narasumber untuk memberikan masukan dan motivasi serta pencerahan kepada para peserta sosialisasi sehingga materi yang diperoleh benar- benar dapat dipahami dan diimplementasikan diunit kerjanya masing-masing.” Ucap Kepala Biro Organisasi diawal sambutanya

Lanjut, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik yang dikelola oleh Kemenpan RB dalam mendorong tumbuhnya inovasi pelayanan publik dari kementrian, lembaga dan pemerintah daerah yang dilaksanakan setiap tahun.

“Berdasarkan data dari Kementrian PAN-RB, melalui aplikasi SINOVIK dari 1.619 total proposal seluruh Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Se Indonesia, Terdapat 2 perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang dinyatakan lulus seleksi administrasi KIPP Tahun 2021 yaitu, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.” Jelas Andi Kamal membacakan sambutan Gubernur

Tercatat dari 47 perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah, terdapat 6 perangkat daerah yang turut mengajukan proposal pada KIPP Tahun 2021 yakni ; (1) Dinas Kelautan dan Perikanan. (2) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (3) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (4) Dinas Kehutanan. (5) Dinas Koperasi dan UMKM. (6) Biro Umum Setda Provinsi Sulawesi Tengah.

“Marilah kita bersama-sama mewujudkan reformasi birokrasi melalui transformasi pelayanan publik yang lebih inovatif dengan menciptakan ide atau gagasan dan melakukan terobosan yang Out Of The Box.” Harap Gubernur pada pertemuan tersebut

Turut hadir : Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PAN-RB, Kepala Biro Organisasi Kabupaten/Kota, Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *