Gubernur Resmikan Tanda Tangan Elektronik Pemprov. Sulteng.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur H. Rusdy Mastura didampingi Wakil Gubernur Drs. Ma’mun Amir dan Plt. Sekda Dr. Rudi Dewanto, SE., MM meresmikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) lingkup Pemprov. Sulteng dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan pemerintah untuk mendorong daya saing daerah. Bertempat diruang Polibu Kantor Gubernur. Senin, (18/7/2022)

Adapun manfaat tanda tangan elektronik yakni ; Efisiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, identitas terjamin, hemat biaya pengeluaran dan ramah lingkungan.

Adapun prosedur penggunaan tanda tangan elektronik dengan menggunakan aplikasi Panter yaitu ; (1) Memastikan tersedianya koneksi internet yang stabil. (2) Membuka aplikasi Panter di komputer atau notebook. (3) Memilih dokumen naskah dinas yang telah berbentuk PDF untuk ditanda tangani. (4) Menekan tombol tanda tangan. (5) Memasukan NIK dan Visualisasi gambar tanda tangan. (6) Mengatur posisi penempatan tanda tangan pada tampilan dokumen naskah dinas. (7) Memasukan PASSPHARSE. (8) Apabila PASSPHARSE yang dimasukkan salah, akan keluar pemberitahuan. (9) Apabila PASSPHARSE yang dimasukkan benar, aplikasi Panter akan menampilkan jendela dokumen naskah dinas yang telah ditanda tangani elektronik.

Pada kesempatan itu, Gubernur H. Rusdy Mastura menyampaikan terima kasih dan menyambut baik peluncuran pengaplikasian tanda tangan elektronik ini, karena hal ini dilakukan seiring dengan pesatnya teknologi sehingga mendorong pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi digital.

Selanjutnya, Gubernur berharap dengan diluncurkannya tanda tangan elektronik ini, benar-benar diimplementasikan oleh semua perangkat daerah, agar mampu meningkatkan kinerja dan percepatan proses administrasi dilingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah guna mewujudkan Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju.

Turut hadir : Kepala OPD Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *