Palu, Sulawesi Tengah. Dinas Komunikasi informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Konten Layanan Informasi Publik Tahun 2022.
Kegiatan dilaksanakan secara langsung, bertempat diruang Aula Rumah Makan Darisa Palu, Sulawesi Tengah. Senin, (31/1/2022)
Kepala Diskominfo Sulawesi Tengah Faridah Lamarauna, SE., M.Si diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Hasim R, S.Kom., M.Si membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Konten Layanan Informasi Publik Tahun 2022.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Hasim R, S.Kom., M.Si didampingi Drs. Muhammad Irfan, S.Sos., M.Si dan Pimpinan Redaksi Radar Sulteng Muchsin Siradjudin.
Kegiatan Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman dalam pengelolaan konten layanan informasi publik terhadap PPID Perangkat Daerah. Dan
diikuti oleh seluruh OPD Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Hasim R, S.Kom., M.Si membacakan sambutan Kadis Kominfo menyampaikan ucapan terima kasih kepada para petugas informasi yang telah bersama-sama dengan Dinas Kominfo selaku PPID Utama atas kerja keras dan komitmen dalam mewujudkan layanan informasi publik yang lebih baik dilingkungan Provinsi Sulawesi Tengah.
“Saya sangat memahami bahwa tugas yang di bebankan kepada anda semua selaku petugas informasi sangatlah berat, karena selain mengerjakan tugas-tugas sebagai petugas informasi di Sekretariat PPID, Anda juga mendapatkan tugas tambahan lainya dari pimpinan yang tentunya sangat menyita perhatian dan energi untuk diselesaikan.” Jelas beliau diawal sambutanya
Beliau juga mengapresiasi kerja keras dan pencapaian yang telah diperoleh dalam mewujudkan layanan informasi publik yang lebih baik khususnya terhadap 10 perangkat daerah terbaik dalam pengelolaan layanan informasi publik yang telah diumumkan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021.
“Semoga di tahun 2022 ini, pencapaian tersebut terus ditingkatkan lebih baik lagi.” Ujar Kabid IKP
Selanjutnya, Dinas Kominfo akan terus melakukan pembinaan sehingga kategori “informatif” terhadap pengelolaan PPID secara nasional dapat diraih dan yang terpenting adalah “Hak masyarakat untuk tahu dan buka infomasi publik” dapat diwujudkan bersama.
Beliau juga mengingatkan kepada Bidang IKP bahwa sebagai bahan evaluasi terhadap PPID Perangkat Daerah, untuk menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2021 sehingga fungsi pembinaan dapat dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa dalam mendukung publikasi kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, Dinas Kominfo sudah membentuk channel khusus untuk diseminasi informasi kegiatan pimpinan dan telah membentuk Tim yang nantinya akan melakukan peliputan dimasing-masing perangkat daerah.
Diakhir sambutanya beliau berharap semoga tim yang telah dibentuk dapat bersinergi, membangun kebersamaan dan bekerja sama dengan para petugas informasi di masing-masing perangkat daerah, dalam dapat mewujudkan keterbukaan informasi publik dilingkungan Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.