Palu, Sulawesi Tengah. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah gelar rapat lanjutan perihal peyusunan “Buku Statistik Sektoral Sulawesi Tengah” bersama Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah (BPS). Bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Kominfo. Selasa (25/10/2022).
Penyusunan buku statistik sektoral ini bertujuan untuk mewujudkan satu data yang valid dan terukur demi terwujudnya Satu Data Provinsi Sulawesi Tengah. Diperkirakan penyusunan Buku Statistik Sektoral akan rampung dan siap dipublikasikan pada bulan Desember tahun 2022.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang berkaitan dengan penyelenggaraan tata kelola data dan informasi statistik sektoral, dalam hal ini Dinas Kominfo ingin memperluas Data Sektoral dan akan disusun lebih kompleks agar dapat menjadi landasan setiap Instansi yang memerlukan data tersebut.
Adapun kendala yang dihadapi dalam penyusunan buku statistik sektoral ini yaitu masih adanya 10 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang sama sekali belum mengumpulkan data sektoral, hal ini menyebabkan sedikit terhambatnya proses penyusunan Buku Statistik Sektoral tersebut, selain itu juga belum adanya standar yang jelas pada penulisan Buku Statistik Sektoral dibeberapa daerah.
Dalam rapat ini Kepala Bidang Statistik Madda, SE mengatakan, bahwa untuk kedepannya publikasi data akan dilakukan persemester ataupun pertriwulan sesuai arahan dari BPS. Hal ini dilakukan karena dianggap lebih memudahkan penyusunan buku statistik sektoral, dan mempercepat pengumpulan data pada setiap OPD sehingga dapat terwujudnya Satu Data di Provinsi Sulawesi Tengah.
Turut hadir: Perwakilan Badan Pusat Statistik, Kepala bidang serta pejabat fungsional lingkup DKIPS Provinsi Sulteng
Sumber: Humas DKIPS Provinsi Sulteng