Palu-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan konsultasi dari Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (27/10/2025).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Sulawesi Barat dalam melakukan pendalaman materi dan memperoleh referensi dari daerah lain yang telah menerapkan kebijakan penyertaan modal secara optimal. BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah dipandang sebagai salah satu instansi pengelola keuangan daerah yang memiliki pengalaman dan tata kelola keuangan yang baik, khususnya dalam pelaksanaan penyertaan modal pada bank daerah.
Mewakili Kepala BPKAD, Sekretaris BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Anita Soraya, menyambut langsung rombongan Panja DPRD Sulbar. Turut hadir mendampingi, Kepala Bidang Akuntansi, Idhamsyah serta perwakilan dari Biro Hukum Setda Prov. Sulteng, Kepala Bagian Produk Hukum, Sitti Rahmawati, bersama unsur Bidang Aset, Bappeda, dan Bappenda Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, BPKAD Sulteng memaparkan kebijakan dan mekanisme pelaksanaan penyertaan modal daerah yang selama ini telah dilakukan, termasuk dasar hukum, proses perencanaan, serta pengawasan pelaksanaan penyertaan modal terhadap Bank Pembangunan Daerah. Paparan tersebut menjadi fokus pembahasan utama yang mendapat perhatian dari anggota Panja DPRD Sulbar.
Sekretaris BPKAD Sulteng, Anita Soraya, menjelaskan bahwa penyertaan modal daerah merupakan bagian dari strategi pemerintah provinsi dalam memperkuat struktur permodalan lembaga keuangan daerah agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi regional. “Kami berupaya agar setiap kebijakan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, termasuk dalam penyertaan modal. ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat selaku pimpinan rombongan menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan keterbukaan BPKAD Sulteng dalam memberikan penjelasan. Ia menilai bahwa tata kelola penyertaan modal di Sulawesi Tengah dapat menjadi acuan yang konstruktif dalam penyusunan Ranperda di Sulawesi Barat, khususnya dalam hal penguatan regulasi dan pengawasan investasi daerah.
Kunjungan konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antarprovinsi dalam pengelolaan keuangan daerah serta menjadi wadah berbagi praktik terbaik (best practice) dalam tata kelola penyertaan modal.
BPKAD Sulteng berkomitmen terus membuka ruang kolaborasi lintas daerah demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sumber : PPID Pelaksana BPKAD Provinsi Sulteng
