Palu, – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng Masa Persidangan ke-III Tahun Pertama, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (9/9/2025).
Rapat paripurna ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir pejabat lingkup Pemprov Sulteng, termasuk jajaran BPKAD Sulteng. Hadir mewakili BPKAD, Kepala Bidang Anggaran A. Haris, Kasubag Penyusunan Anggaran Fakhruddinur serta Kasubag Manajemen Anggaran Farhan Mascatty.
Agenda utama rapat adalah penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, yang ditandai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan, permintaan persetujuan, hingga penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi. Karena substansi teknis APBD Perubahan telah dibahas secara rinci dalam rapat Banggar DPRD bersama TAPD sebelumnya.
Selain itu, rapat ini juga membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang diawali dengan pidato pengantar Kepala Daerah sebagai dasar penyusunan APBD tahun berikutnya.
Kehadiran jajaran BPKAD Sulteng dalam rapat paripurna ini menegaskan komitmennya sebagai pengelola fiskal daerah yang mengawal setiap tahapan kebijakan anggaran, demi memastikan pembangunan di Sulawesi Tengah berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.
Sumber : PPID Pelaksana BPKAD Provinsi Sulteng