Bapenda Prov. Sulteng Kebut Optimalisasi PBB-KB

Facebook
Twitter
LinkedIn

Surabaya, Jawa Timur. Dalam rangka  peningkatan PAD, khususnya pajak daerah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Rekonsiliasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Triwulan II T.A 2022, yang dilaksanakan pada Kamis, (8/9/2022) disalah satu hotel di Kota Surabaya.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala Bapenda Drs. Rifki Anata Mustaqim, M.Si dan dihadiri Bapenda Regional Sulawesi serta PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

“Pajak daerah merupakan sumber pembiayaan dalam pembangunan daerah sehingga pengelolaannya perlu dioptimalkan, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,”kata Gubernur dalam sambutannya dibacakan Kepala Bapenda Drs. Rifki Anata Mustaqim, M.Si.

Tujuan rapat rekonsiliasi adalah untuk melakukan validasi/pencocokan data penyaluran PBB-KB dari PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan laporan pada masing-masing Provinsi penerima PBB-KB serta menyatukan persepsi dalam menyikapi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam perkembangan pemungutan PBB-KB.

Selain itu, kegiatan ini merupakan forum komunikasi untuk mendapatkan saran dan masukan dari PT Pertamina Persero cara yang paling efektif dalam memecahkan permasalahan terkait pemungutan PBB-KB.

Melalui Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah, Gubernur H. Rusdy Mastura berharap pertemuan antara Bapenda Regional Sulawesi dan PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dapat dikembangkan agar penjualan dapat terdeteksi secara tepat sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Sumber : Biro Adm Pimpinan Setda Sulteng.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *