Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, SE., MM. mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Eselon 1 Penuntasan Penanganan Pasca Bencana Sulawesi Tengah.
Rapat Koordinasi dimaksudkan dalam rangka menindak lanjuti arahan Wakil Presiden RI terkait penuntasan penanganan pasca bencana gempa bumi, tsunami dan liquifaksi di Sulawesi Tengah.
Rapat dilaksanakan secara Virtual melalui Via Zoom Meeting, bertempat diruang kerja Pj. Sekda Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Rabu, (2/2/2022).
Adapun arahan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada rapat kerja 6 januari 2022, yang lalu. Diantaranya yaitu : Pertama, BNPB segera menetapkan kawasan rawan bencana.
Kedua, Segera menyelesaikan masalah klaim tanah di wilayah Tondo II, agar permasalahan dapat diselesaikan oleh Gubernur dan Walikota, sehingga pembangunan Huntap segera diteruskan.
Ketiga, Target penyelesaian permasalahan Huntap Tondo II pada akhir februari 2022, yang apabila tidak dapat diselesaikan maka akan direlokasi ke wilayah Pombewe Kabupaten Sigi secara keseluruhan.
Keempat, Untuk mempersiapkan relokasi di wilayah Pombewe, kementrian PUPR agar dapat mempersiapkan wilayah Pombewe sebagai Huntap dengan prinsip Smart Village, yaitu tempat hunian yang juga mencakup fasilitas sosial ekonomi masyarakat.
Kelima, Terkait dengan usulan Gubernur Sulawesi Tengah untuk dapat ditetapkannya Inpres kelanjutan dan Inpres 10/2018 yang telah berakhir masa berlakunya di tahun 2020, akan ditindaklanjuti kepala BNPB dengan memuat larangan penghunian di zona merah, yang dikategorikan sebagai kawasan rawan bencana.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.