Asisten I Buka Secara Resmi Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Pengawas PPUPD bagi PNS Tahun 2021.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten I, Ir. Moh. Faisal Mang, MM didampingi Kaban BPSDM Provinsi Sulawesi tengah Dra. Novalina, MM. mengikuti Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah bagi PNS yang disesuaikan/insping Tahun 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Virtual, bertempat di Ruang Kerja Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Rabu, (3/11/21)

Kegiatan diselenggarakan bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada peserta diklat PPUPD mengenai pedoman pengawasan kerja pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 36 tahun 2020, sehingga dapat menghasilkan rekomendasi tindakan/korektif.

Asisten I Ir. Moh. Faisal Mang, MM. dalam sambutannya mengapresiasi terselenggarakannya kegiatan ini dan juga agar para PNS yang di inpassing mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan untuk memangku jabatan fungsional pengawas pemerintahan.

Dengan hal tersebut, diharapkan dari pejabat fungsional PPUD dapat fokus pada perbaikan sistem agar dampak perbaikan yang dihasilkan dapat berdimensi jangka panjang apabila sistem yang buruk, maka seberapa banyakpun orang yang ditindak dan diberi sanksi, pelanggar akan terus ada. Namun bila yangi dibenahi adalah sistemnya, maka celah untuk terjadi penyimpangan menjadi tertutup.

Lanjutnya, “Saya mengucapkan selamat mengikuti pendidikan dan pelatihan bagi seluruh peserta, saya juga berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi untuk mewujudkan Provinsi Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju”, Jelas Asisten I dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Turut hadir : Kepala BPSDM Kemendagri, Inspektur Inspektorat Provinsi, Kabupaten/Kota, Pejabat Administrator, Pengawas dan Para Peserta Diklat.

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *