Palu-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penginputan Barang Milik Daerah (BMD) Semester I Tahun Anggaran 2025 pada aplikasi SIPD E-BMD. Senin, (7/7/2025)
Kegiatan yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah ini berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis (7–10 Juli 2025), bertempat di Ruang Rapat Kantor BPKAD Provinsi Sulteng.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKAD Provinsi Sulteng, Rudi Dewanto, Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pengelolaan aset bukan hanya urusan administratif, melainkan bagian integral dari sistem akuntabilitas pemerintahan.
“Penginputan dalam aplikasi E-BMD bukan sekadar kewajiban teknis, tetapi bagian dari sistem yang mendukung pertanggungjawaban pengelolaan aset daerah,” tegas Rudi Dewanto.
Sosialisasi ini merupakan bentuk implementasi dari ketentuan regulasi mengenai pelaporan dan penatausahaan Barang Milik Daerah secara elektronik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai narasumber, hadir dua akademisi dari Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi (LPPIA) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, yakni Febria Avicena dan Eko Junianto, Keduanya memaparkan prinsip dasar, manfaat, serta penggunaan SIPD E-BMD secara aplikatif dan berorientasi pada kebutuhan praktis perangkat daerah.
Penggunaan SIPD E-BMD diyakini memberikan berbagai manfaat, antara lain: memudahkan penyajian laporan secara real-time, mempercepat proses pembukuan aset, menjaga konsistensi data, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis informasi yang akurat dan mutakhir.
Peserta kegiatan terdiri dari pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, pengurus barang, pengurus barang pembantu, serta operator penatausahaan BMD dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Provinsi Sulteng Suastina,selaku ketua panitia, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan data belanja modal dan dokumen pendukung Semester I Tahun Anggaran 2025 secara lengkap dan tepat waktu.
“Kita ingin semua perangkat daerah lebih siap dan tertib dalam menatausahakan aset, karena data yang akurat adalah fondasi dari pengelolaan aset yang baik,” ungkap Suastina.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan metode kombinasi antara pemaparan materi, praktik langsung penginputan data aset, serta diskusi teknis yang dipandu oleh Nur Gamar, selaku Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Penatausahaan Aset.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pengelolaan aset berbasis digital, sejalan dengan tuntutan era transparansi dan efisiensi tata kelola keuangan daerah.
Sumber : PPID BPKAD Provinsi Sulteng