Jadi Narasumber, Kadis Kominfosantik Ajak Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Keamanan Informasi dan Komunikasi Publik di Era Digital

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Polda Sulawesi Tengah Tahun 2025, yang berlangsung di Swiss-Belhotel Palu, Selasa (11/11/2025).

Pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan jajaran Polda se-Sulawesi Tengah, membahas sinergi lintas sektor dalam memperkuat keamanan dan stabilitas informasi di tengah tantangan dunia digital yang semakin kompleks.

Dalam paparannya, Wahyu Agus Pratama menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan informasi serta komunikasi publik.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keamanan informasi dan komunikasi publik di era digital. Melalui Diskominfosantik, kami terus membangun sistem yang mampu menjaga ruang digital tetap aman, terpercaya, dan produktif,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Diskominfosantik, di antaranya ; pertama, pembangunan Command Center untuk pemantauan aktivitas digital pemerintahan.

Kedua, kerja sama dengan Direktorat Siber Polda Sulteng dalam deteksi dini hoaks dan konten berisiko.

Ketiga, penerapan sistem persandian terintegrasi serta koordinasi keamanan siber antar perangkat daerah.

Keempat, dukungan kepada PPID dan Humas Polri dalam memperkuat informasi publik yang kredibel.

Selain itu, bidang kehumasan juga berperan penting sebagai pengelola arus informasi publik dan pembentuk opini positif terhadap kinerja pemerintah.

“Kehumasan bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi menjadi garda depan dalam menangkal hoaks, mengelola isu sensitif, dan memperkuat literasi digital masyarakat,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.12.1/259/DKIPS-G.ST/2025, telah dibentuk Satgas “Berani Saber Hoaks” yang bertugas melakukan monitoring dan verifikasi berita hoaks, mediasi dan kontra-narasi, edukasi literasi digital, serta memberikan rekomendasi kebijakan penindakan.

Wahyu juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi di Sulawesi Tengah, seperti keterbatasan akses internet, rendahnya kesadaran keamanan digital, serta maraknya penyebaran hoaks. Untuk itu, pemerintah terus menggencarkan pelatihan literasi digital di sekolah dan masyarakat, kampanye anti-hoaks dan keamanan digital, peningkatan infrastruktur internet, serta pemberdayaan UMKM menuju ekonomi digital.

Sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital yang sehat, Diskominfosantik juga mengelola layanan pengaduan publik berbasis digital, yakni SP4N LAPOR! sebagai kanal nasional untuk aspirasi dan pengaduan pelayanan publik, serta Aduan Konten Komdigi (aduankonten.id) sebagai sarana pelaporan konten negatif, hoaks, atau bermuatan ilegal.

“Keamanan informasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga kesadaran dan kolaborasi. Melalui sinergi bersama aparat kepolisian dan masyarakat, kita ingin menciptakan ruang digital yang aman dan berdaya guna bagi seluruh warga Sulteng,” tutup Wahyu.

 

Sumber : PPID Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *