Palu – Dalam upaya mendorong replikasi inovasi daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan inovasi daerah bagi admin dan operator inovasi daerah Pemerintah Kota Palu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Nagaya Brida pada Senin (17/02/2025) sebagai tindak lanjut dari replikasi inovasi daerah “Kampung Inovasi” tahun 2025.
Kepala Brida Provinsi Sulawesi Tengah, Faridah Lamarauna, mengapresiasi langkah cepat Brida Kota Palu dalam melakukan pembinaan inovasi daerah. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, pembinaan dan pengawasan inovasi daerah di tingkat kabupaten/kota secara umum dan teknis menjadi tanggung jawab gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
“Atas dasar itu, hari ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Brida Provinsi melaksanakan pembinaan inovasi daerah, khususnya bagi admin dan operator inovasi daerah Pemerintah Kota Palu,” ungkap Faridah.
Faridah juga menyoroti tren fluktuatif skor kematangan inovasi daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam lima tahun terakhir. Bahkan, pada tahun 2023, Provinsi Sulawesi Tengah mendapatkan predikat “Kurang Inovatif”.
“Namun, kami terus mendorong perbaikan, sehingga pada tahun 2024 terjadi peningkatan signifikan, dari ‘Kurang Inovatif’ menjadi ‘Inovatif’,” katanya.
Melalui bimtek ini, Faridah berharap indeks kematangan inovasi daerah Kota Palu dapat semakin meningkat, dari status “Inovatif” menjadi “Sangat Inovatif”.
Inovasi “Kampung Inovasi” menjadi salah satu strategi utama dalam pembinaan inovasi daerah, yang mencakup berbagai kegiatan seperti bimbingan teknis bagi admin dan operator inovasi daerah, pendampingan pemenuhan indikator inovasi, pemberian penghargaan inovasi daerah, serta pembinaan bagi kabupaten/kota yang masih berstatus kurang inovatif.
Berbagai upaya tersebut telah membuahkan hasil, dengan kenaikan skor kematangan inovasi daerah Sulawesi Tengah di tahun 2024 yang berpredikat “Inovatif”, serta target peningkatan lebih lanjut di tahun 2025 untuk mencapai predikat “Sangat Inovatif”.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya replikasi inovasi antar pemerintah daerah atau perangkat daerah.
“Replikasi inovasi bukan sekadar meniru atau menduplikasi, tetapi lebih dari itu. Melalui replikasi, kita dapat mengadaptasi solusi yang telah terbukti berhasil, sehingga penerapan inovasi di daerah dapat lebih cepat tanpa harus melalui tahapan perencanaan, inisiatif, dan uji coba yang memakan waktu lama,” jelas Faridah.
Ia pun berharap agar para admin dan operator inovasi yang mengikuti bimtek ini dapat menjadi agen perubahan dan motor penggerak inovasi di perangkat daerah masing-masing.
Sebelumnya, Kepala Brida Kota Palu, Moh. Akhir Armansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsep replikasi inovasi “Kampung Inovasi” yang diperkenalkan oleh Brida Provinsi Sulawesi Tengah memiliki kesamaan dengan program yang telah digagas oleh Pemerintah Kota Palu, yakni “Laboratorium Inovasi”.
“Ini merupakan pengembangan dari inovasi sebelumnya yang dikenal dengan ‘Klinik Inovasi’,” ujar Akhir Armansyah.
Pada tahun 2024, Kota Palu berhasil mencatatkan 16 inovasi yang mengantarkannya meraih predikat “Inovatif” dalam ajang Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan oleh BKSD Kemendagri.
“Oleh karena itu, kami berharap agar replikasi inovasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh setiap OPD. Melalui coaching clinic bersama Brida Kota Palu, diharapkan indikator inovasi yang diusulkan dapat tercapai,” tambahnya.
Sumber: PPID Brida Provinsi Sulawesi Tengah