Palu-Dalam rangka memperkuat tata kelola data pembangunan daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Evaluasi Pemanfaatan Data Sektoral dalam Penyusunan Perencanaan Monitoring Pembangunan Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Nagana, Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, pada Senin (28/7/2025).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfosantik Wahyu Agus Pratama, Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Christina Shandra Tobondo, Plt. Kepala BPS Sulteng Imron Taufiq J. Musa, Sekretaris Diskominfosantik Aswin Saudo, Plt. Kabid Statistik Echmond, serta para narasumber, pengelola data statistik sektoral dari seluruh OPD lingkup Pemprov Sulteng, dan jajaran staf Diskominfosantik.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa pelaksanaan statistik sektoral merupakan elemen penting dalam kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), yang bertujuan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses.
“Satu Data Indonesia merupakan sistem tata kelola data yang mendukung keterpaduan dan interoperabilitas antar instansi. Data harus memenuhi standar yang jelas, disertai metadata, serta menggunakan kode referensi dan data induk yang seragam,” jelas dr. Reny.
Ia menambahkan, dasar hukum pelaksanaan SDI mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan diturunkan ke daerah melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2023, sebagai perubahan dari Pergub Nomor 23 Tahun 2021.
“Saya mengharapkan peran aktif para pembina data, walidata, walidata pendukung, dan produsen data di tingkat provinsi untuk mengimplementasikan tata kelola data sektoral secara konsisten. Ini penting agar Provinsi Sulawesi Tengah mampu menyelaraskan datanya dengan SDI di tingkat nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyediaan dan penyebarluasan data, terutama dalam mendukung perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah.
“Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan di atas landasan data yang sahih. Kolaborasi pusat dan daerah dari hulu hingga hilir dari pengumpulan hingga publikasi data melalui portal SDI adalah kunci keberhasilan,” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi, dr. Reny menyampaikan terima kasih kepada Diskominfosantik yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
“Saya ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah beserta seluruh jajarannya. Kegiatan ini akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan evaluasi pembangunan,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng, Wahyu Agus Pratama, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi data yang dimiliki oleh perangkat daerah, memperluas data untuk kebutuhan bersama, serta mengevaluasi pemanfaatannya dalam mendukung pembangunan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh data sektoral yang ada di perangkat daerah terhimpun dan dikelola dengan baik. Tujuannya jelas: menciptakan data yang akurat, mutakhir, dan dapat diakses lintas instansi guna mendukung pembangunan yang efektif dan efisien,” ungkap Wahyu.
Ia juga menegaskan pentingnya peran para admin/operator statistik sektoral dalam penginputan daftar data daerah dan data prioritas Provinsi Sulawesi Tengah ke dalam sistem.
“Peran operator sangat strategis dalam memastikan kelengkapan dan validitas data daerah. Penginputan yang tepat dan rutin akan berdampak besar terhadap kualitas pengambilan keputusan di tingkat provinsi maupun nasional,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Diskominfosantik berharap dapat mendorong budaya kerja berbasis data, memperkuat sinergi antar-instansi, dan mempercepat implementasi Satu Data Indonesia di tingkat provinsi.
Sumber : PPID Pelaksana Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng