Palu– Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Tengah, Listiawati, menghadiri Kegiatan Pendampingan Pengelola Layanan Informasi Publik dan SP4N-LAPOR, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, (2/9/2025), bertempat di Kantor Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola layanan informasi publik dan SP4N-LAPOR di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tengah. Diskusi interaktif dan sesi berbagi pengalaman menjadi inti dari kegiatan pendampingan ini, guna memperkuat kolaborasi antar-OPD dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan transparan.
Perwakilan Diskominfosantik, Sherly Patu, menegaskan pentingnya dukungan dari para pimpinan OPD terhadap keberlangsungan dan efektivitas layanan informasi publik yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di masing-masing instansi.
“Kami berharap pimpinan OPD dapat memberi perhatian lebih terhadap peran PPID Pelaksana. Layanan informasi publik tidak hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui informasi terkait kebijakan dan kinerja pemerintah,” ujar Sherly.
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan publik.
“PPID Pelaksana harus aktif dan terbuka dalam menyampaikan informasi. Semakin luas informasi yang disampaikan, semakin mudah masyarakat memahami kinerja dan program yang dilaksanakan oleh pemerintah,” lanjutnya.
Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang dibagi dalam empat kelompok selama empat hari, dimulai dari Senin, 1 September 2025 hingga Kamis, 4 September 2025.
Dinas P2KB Provinsi Sulteng melalui keikutsertaan ini menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelayanan informasi publik yang akuntabel dan partisipatif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi yang digaungkan oleh pemerintah.
Sumber : PPID DP2KB Provinsi Sulteng