Disperindag Sulteng Terima Kunjungan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu– Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah (Disperindag Sulteng) menerima kunjungan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah (KI Sulteng) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah (Diskominfosantik Sulteng). Kegiatan ini berlangsung di Aula Subi Disperindag Sulteng, pada Rabu, (6/8/2025)

Kepala Disperindag Sulteng, Richard Arnaldo didampingi oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum, Rostanti Karu, serta jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID-P) Disperindag Sulteng menyambut langsung tim visitasi.

Dalam sambutannya, Kepala Disperindag mengapresiasi kunjungan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus melengkapi serta memenuhi indikator-indikator pendukung demi optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Disperindag Sulteng.

Wakil Ketua KI Sulteng, Jevit Sumampaouw, menjelaskan bahwa kegiatan visitasi ini bertujuan untuk memantau sejauh mana pelayanan informasi publik yang telah dijalankan oleh Disperindag Sulteng melalui PPID Pelaksana. Senada dengan hal itu, Ketua Tim Visitasi, Ridwan Laki, menambahkan bahwa Monev ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi tantangan dalam pelaksanaan layanan informasi publik.

Perwakilan dari Diskominfo Sulteng, Sherly Patu, turut menyampaikan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi bagian dari penilaian terhadap keaktifan perangkat daerah sebagai penyedia informasi dan dokumentasi kepada masyarakat, melalui platform digital media sosial, website resmi perangkat daerah dan portal SP4N-Lapor.

Sebagai bagian dari kunjungan, Tim Visitasi juga meninjau Ruang Layanan Informasi Publik dan Ruang PPID-P Disperindag Sulteng. Ketua KI Sulteng, Abbas H.A. Rahim, menegaskan pentingnya peran PPID-P dalam mendukung keterbukaan informasi publik di tingkat perangkat daerah. Ia menekankan bahwa fasilitas dan sarana yang memadai sangat diperlukan untuk menunjang peran strategis tersebut.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam penguatan tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel di lingkungan Disperindag Sulteng.

 

Sumber : Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *