Diskominfosantik Sulteng Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR untuk Dorong Pelayanan Publik yang Inklusif

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu– Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik menggelar Sosialisasi Pedoman dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), Kamis (18/9/2025), bertempat di Aula Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Provinsi Sulteng.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosantik Provinsi Sulteng, Wahyu Agus Pratama serta dihadiri oleh narasumber Riyan Perwira  selaku Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Ahli Muda pada Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng serta berbagai elemen masyarakat, di antaranya voluntir Ruang Ramah Perempuan, penyintas Ruang Ramah Perempuan, Komunitas Libu Muda, Forum TBM Sulteng, dan Forum TBM Kota Palu.

Dalam sambutannya, Wahyu menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! adalah saluran resmi pengaduan masyarakat yang dikelola secara terintegrasi oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Melalui platform ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, laporan, maupun aspirasi terkait pelayanan publik secara lebih mudah, transparan, dan akuntabel,” ujar Wahyu.

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran komunitas dan organisasi perempuan pada kegiatan ini. Menurutnya, kelompok perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya kerap menghadapi tantangan lebih besar dalam mengakses pelayanan publik.

“Banyak pengaduan yang menyangkut hak-hak dasar perempuan, mulai dari akses kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, hingga persoalan diskriminasi. Kehadiran SP4N-LAPOR memungkinkan suara masyarakat khususnya perempuan dan kelompok rentan lebih terdengar, tercatat, dan ditindaklanjuti oleh pemerintah,” jelasnya.

Lebih jauh, Wahyu menegaskan peran strategis komunitas dan organisasi masyarakat sipil sebagai mitra pemerintah, baik dalam menyuarakan aspirasi, mengawal tindak lanjut aduan, maupun memastikan setiap laporan benar-benar menjadi dasar perbaikan pelayanan publik.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah daerah menargetkan tiga hal utama, yakni ; pertama, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penggunaan SP4N-LAPOR.

Kedua, mendorong partisipasi komunitas dan organisasi, khususnya perempuan, untuk aktif menggunakan kanal aduan resmi.

Ketiga, memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, ramah perempuan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Harapan kami, SP4N-LAPOR tidak hanya sekadar aplikasi pengaduan, melainkan sarana membangun kepercayaan, keterbukaan, dan keadilan dalam pelayanan publik. Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, pelayanan publik di Sulawesi Tengah akan semakin baik, transparan, dan berpihak pada semua, tanpa terkecuali,” tutup Wahyu.

 

Sumber : PPID Diskominfosantik Provinsi Sulteng

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *