Diskominfosantik Provinsi Sulteng Terima Sertifikat Kerjasama dari Radio Republik Indonesia (RRI) Palu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Diskominfosantik Provinsi Sulteng Terima Sertifikat Kerjasama dari Radio Republik Indonesia (RRI) Pal

Palu-Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah menerima sertifikat kerjasama dari Radio Republik Indonesia (RRI) Palu terkait pemanfaatan portal RRI.co.id / RRI News untuk diseminasi informasi pembangunan dan promosi potensi daerah.

Sertifikat tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng Sudaryano R. Lamangkona, diruang kerjanya pada Kamis, (2/01/2025)

Penyerahan sertifikat kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan media dalam menyebarkan informasi pembangunan serta mempromosikan potensi daerah Sulawesi Tengah ke seluruh Indonesia dan dunia melalui platform RRI.

“Kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan media untuk memperkenalkan Sulawesi Tengah”, ujar Kadis Kominfosantik Provinsi Sulteng Sudaryano R. Lamangkona

Sudaryano juga mengungkapkan, kerjasama ini juga sejalan dengan upaya Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan kualitas dan penyebaran informasi publik yang akurat dan terpercaya melalui platform digital.

Melalui kerjasama ini, diharapkan berbagai informasi terkait pembangunan infrastruktur, kebijakan pemerintah, serta potensi ekonomi, pariwisata, dan budaya di Sulawesi Tengah dapat lebih dikenal dan diapresiasi oleh masyarakat luas, baik di dalam negeri maupun internasional.

“Dengan dukungan RRI, informasi mengenai berbagai program pembangunan dan potensi unggulan daerah dapat sampai kepada masyarakat luas secara lebih cepat dan efektif”, jelasnya

Sumber : PPID Pelaksana Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng
Narahubung : Ahyain (082251271042)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *