PEMERINTAHAN PROVINSI SULAWESI TENGAH

Diskominfosantik Provinsi dan Kominfo Sigi Kolaborasi Lakukan Sosialisasi Re-Aktivasi Komunitas Informasi Masyarakat

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sigi-Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Sigi melakukan Sosialisasi Re-Aktivasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Sigi. Bertempat, di Aula Kantor Bupati Sigi. Jumat, (26/7/2024)

Pertemuan ini dihadiri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kab. Sigi Mohammad Ambar beserta jajarannya, Kadis Kominfo Sigi Samsir beserta jajarannya, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sigi.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng dan Kominfo Kabupaten Sigi yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

Ia berharap, kegiatan ini bukan hanya sebatas seremonial semata, melainkan implementasi kegiatan ini terlaksana dengan baik dan memperoleh manfaat.

“Pemerintah kabupaten Sigi sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini”, ucap Sekda Sigi Nuim Hayat sekaligus membuka kegiatan ini dengan resmi

Sementara dalam paparanya, Kadis Kominfosantik Provinsi Sulteng Sudaryano R. Lamangkona menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga sosial 1 Juni 2010 bahwa KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif dalam melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.

“Agar KIM lebih mudah diakses, nama KIM yang semula merupakan akronim dari Kelompok Informasi Masyarakat menjadi Komunitas Informasi Masyarakat”, terang  Kak Ano sapaan Akrab Kadis Kominfosantik selaku Narasumber

Selanjutnya, Sudaryano juga menerangkan, tujuan dibentuknya KIM, untuk meningkatkan pengetahuan serta mendorong berkembangnya motivasi masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Lebih jauh, mantan Kepala Damkar Kota Palu ini juga menuturkan, KIM memiliki tugas untuk meningkatkan dan mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya informasi, membantu masyarakat dalam memahami informasi yang diterima dengan baik dan benar, serta memberdayakan masyarakat dengan memfasilitasi akses informasi.

“Fungsi KIM adalah sebagai wahana informasi, mitra dialog, sarana peningkatan literasi informasi, jaringan informasi dan pemberdayaan masyarakat”, tambah Sudaryano

Terkahir, Sudaryano berharap, hadirnya KIM ditengah  masyarakat dapat memberikan manfaat dimana saat ini perubahan begitu cepat terjadi karena arus informasi yang tak terbendung. Selain itu, KIM dapat berkomunikasi dan berjejaring dengan efektif dalam mengimbangi kebutuhan dasar informasi dan komunikasi di masyarakat.

Sumber : Dinas Kominfo Santik/PPID Pelaksana
Narahubung : Ahyain (082251271042)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *