Donggala-Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Donggala, Rustam Efendi , di ruang kerja Sekda Donggala pada Kamis, (24/10/2025)
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik yang sebelumnya dilaksanakan di Diskominfo Kabupaten Donggala.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Abbas , didampingi para komisioner KI, memaparkan hasil monev yang mencakup aspek pengelolaan layanan informasi publik, kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala. Hasil monev menunjukkan adanya komitmen yang baik dari Diskominfo Donggala dalam menjalankan fungsi PPID, namun masih diperlukan beberapa penguatan, khususnya dalam hal pembaruan data dan peningkatan secara kelembagaan, serta tunjangan anggaran yang memadai.
Kepala Diskominfo Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Sekretarsi Dinas, Aswin Saudo, yang selaku Sekretaris Komisi Informasi Sulteng turut menegaskan pentingnya peran pimpinan daerah dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan efektif di setiap perangkat daerah.
“Komitmen pimpinan daerah sangat menentukan keberhasilan implementasi keterbukaan informasi publik. Kami berharap dukungan dari Bapak Sekda dapat memperkuat sinergi antara PPID utama dan PPID pembantu di lingkungan Pemerintah kabupaten Donggala,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam, menyambut baik hasil monev tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas upaya Diskominfo Provinsi dan Komisi Informasi Sulteng dalam memberikan pendampingan dan evaluasi kepada Pemerintah kabupaten Donggala, serta akan secepatnya melakukan tindak lanjut terkait hasil monev
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem layanan informasi publik di Kabupaten Donggala agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh Masyarakat. Dalam waktu dekat juga Bupati akan memberikan himbauan khusus terkait peningkatan Pelayanan Informasi Publik di lingkup pemerintah Kabupaten Donggala” ungkapnya.
Sumber : PPID Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng
