BPSDM Sulteng Gelar Pelatihan Kompetensi PBJ Level I Angkatan X Tahun 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah kembali menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ) Level I Angkatan X Tahun 2025. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Plt. Kepala BPSDMD Sulteng, Moh. Yasin Baculu, di Ruang Sinergitas BPSDMD pada Senin (23/6/2025).

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini Sekretaris BPSDMD, Hapsah Radjamuda serta fasilitator pelatihan dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Poso, Faradillah Yusuf Liputo.

Dalam sambutannya, Yasin Baculu menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari pelatihan teknis strategis yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini penting untuk menunjang pelayanan publik yang berkualitas serta mendukung pemerataan pembangunan di daerah.

“Pengadaan barang dan jasa yang berkualitas akan mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang prima. Karenanya, ASN pengelola PBJ wajib memiliki sertifikasi sebagai bentuk pengakuan atas kompetensinya,” ungkap Dr. Yasin.

Ia juga menyoroti masih minimnya ASN bersertifikasi PBJ di daerah, sementara kebutuhan akan tenaga profesional di bidang ini terus meningkat. Saat ini, banyak pihak swasta yang turut menyelenggarakan pelatihan serupa dengan biaya tinggi. Oleh karena itu, sebagai lembaga terakreditasi dengan predikat “A”, BPSDMD Sulteng merasa bertanggung jawab untuk terus memfasilitasi pelatihan kompetensi PBJ secara terjangkau dan berkualitas.

“Pelatihan ini sudah memasuki angkatan ke-10 sejak 2022. Ini adalah bukti komitmen kami mencetak ASN yang profesional dalam pengelolaan PBJ,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yasin menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan pelatihan terakhir yang masih menggunakan dasar hukum Perpres Nomor 12 Tahun 2021, sebelum transisi ke Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang akan mulai berlaku penuh di pertengahan tahun ini. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya ASN, khususnya pengelola keuangan di perangkat daerah seperti PPTK dan PPK, untuk segera mengikuti pelatihan ini demi memperoleh sertifikasi kompetensi dasar.

“Kami harap perangkat daerah dapat membantu mengidentifikasi pejabat pengelola keuangan yang belum memiliki sertifikat, agar dapat segera difasilitasi mengikuti pelatihan ini,” pesannya.

Menutup sambutannya, Yasin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fasilitator dan panitia penyelenggara atas semangat, dedikasi, serta kerja keras mereka dalam menyukseskan pelatihan ini.

“Terima kasih kepada para fasilitator internal PBJ Provinsi Sulawesi Tengah yang telah membimbing peserta dengan penuh semangat, serta kepada rekan-rekan panitia yang menjadi ujung tombak keberhasilan pelatihan ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelatihan, Moh. Riyan dalam laporannya menyebutkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 31 peserta, terdiri dari 18 pria dan 13 wanita, yang seluruhnya berasal dari instansi pemerintah di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah.

Pelatihan terbagi dalam dua tahapan, yaitu e-learning yang telah berlangsung sejak 11–20 Juni 2025, dan klasikal pada 23–24 Juni 2025.

Sumber : PPID BPSDMD Provinsi Sulteng

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *