BPKAD Sulteng Mengadakan Rakor dan Konsultasi Teknis SIPD RI Se-Sulawesi Tengah

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Konsultasi Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang melibatkan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah.

Acara yang diselenggarakan di Swissbel Hotel ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bank Sulteng, Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulteng, serta seluruh kepala dinas yang bertanggung jawab atas implementasi SIPD ditingkat Kabupaten/Kota. Sabtu, (14/09/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulteng Bahran, sekaligus bertindak sebagai moderator. Dalam rapat ini diharapkan, hambatan teknis yang selama ini dihadapi oleh sejumlah daerah dapat diatasi, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan.

Dalam sambutannya, Gubernur diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina mengatakan bahwa penerapan SIPD-RI ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terutama pada pasal 391 yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi Pemerintahan Daerah.

Menurut Sekprov, SIPD-RI juga merupakan suatu alat penting untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas di setiap tingkatan pemerintahan.

“SIPD bukan hanya soal sistem, tetapi juga upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih efisien”, ujar Sekprov membuka Rakor tersebut

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Erikson P Manihuruk selaku narasumber dari Kementerian Dalam Negeri mengatakan, melalui Penerapan SIPD maka mendorong penerapan transformasi digital Pemda sesuai dengan “Platfrom Digital Pemerintahan Dalam Negeri” sebagai bentuk implementasi SPBE yang diintegrasi dengan Satu Data Indonesia (SDI) untuk penyelenggaraan data yang sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi Kementerian/Lembaga/Pemda.

Senada, Firmansya Azis selaku Pemimpin Divisi Treasury dari perwakilan PT. Bank Sulteng selaku narasumber mengatakan adapun tujuan dari SIPD-RI ini untuk menyatukan data perencanaan keuangan dan pelaporan daerah, menyeragamkan proses perencanaan keuangan dan pelaporan, menimalisir anggaran pemda untuk membangun SPBE, melakukan percepatan elektronifikasi Pemerintah Daerah melalui Bank Sulteng, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel efektif dan efisien.

Selanjutnya, dalam sesi konsultasi teknis tersebut Yanuar Andriyana selaku Kepala Bidang Pengelola Sistem Informasi dari Kemendagri RI, memberikan panduan dan penjelasan mendalam kepada para peserta terkait implementasi SIPD di daerah.

Acara ini diakhiri dengan kesepakatan bersama dari seluruh peserta untuk terus berkomitmen dalam mengoptimalkan implementasi SIPD demi mendukung pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran di Sulawesi Tengah.

Sumber : BPKAD Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *