PALU – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, mengapresiasi jalannya aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin, 1 September 2025. Menurutnya, aksi tersebut berjalan dengan tertib, lancar, dan tanpa disertai tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.
“Ini adalah bentuk penyampaian aspirasi yang elegan. Semua berjalan damai, tertib, dan lancar. Kami tentu sangat mengapresiasi sikap dewasa para demonstran dalam menyampaikan aspirasi mereka,” ungkap Syarifudin Hafid.
Ia menambahkan, DPRD Sulteng selalu terbuka untuk menerima setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme demokratis. Menurutnya, kebebasan berpendapat adalah bagian penting dari demokrasi, namun harus tetap dalam koridor aturan hukum dan menjaga ketertiban umum.
Aksi yang berlangsung di halaman kantor DPRD tersebut juga mendapat perhatian serius dari berbagai unsur pimpinan daerah. Hadir langsung Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Kapolda Sulteng, Danrem Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu, serta seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid menegaskan pentingnya menjaga ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Ia menilai, aspirasi yang disampaikan dengan cara-cara damai akan lebih mudah diperjuangkan untuk menemukan solusi.
“Pemerintah tidak anti kritik. Justru kami membutuhkan masukan dari masyarakat untuk memperbaiki kebijakan. Yang terpenting, aspirasi disampaikan secara tertib, sehingga bisa kami terima dengan baik dan dicarikan jalan keluar bersama,” ujar Anwar Hafid.
Kehadiran para pejabat tinggi daerah dalam aksi tersebut, lanjut Anwar, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghargai proses penyampaian pendapat di muka umum. “Ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir, mendengar, dan siap berdialog demi kepentingan rakyat,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa yang berjalan damai ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat Sulawesi Tengah dalam memperjuangkan aspirasi, sekaligus memperkuat sinergi antara rakyat dan pemerintah daerah.
Sumber : Tim Media BERANI