Wagub Buka Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD Kab/Kota Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Wakil Gubernur Ma’mun Amir membuka secara resmi Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023. Bertempat, di Sutan Raja Hotel Palu, Jl. DR. Abdurrahman Saleh No.45. Selasa, (11/7/2023).

Rapat asistensi dan supervisi ini, diinisiasi oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sulteng dengan mengangkat tema “Uji Petik dan Validasi LPPD Tahun 2023”. Peserta pada kegiatan ini berasal dari Inspektorat dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kabupaten/Kota se- Sulawesi Tengah.

“Kepada seluruh Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), selamat datang di Bumi Tadulako, Negeri Seribu Megalith’, ucap Wakil Gubernur mengawali sambutannya.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, menyampaikan apresiasi kepada tim nasional dan tim daerah EPPD serta tim penyusun LPPD Kabupaten/Kota, atas pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaran pemerintahan di Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, Ma’mun Amir menjelaskan bahwa LPPD memiliki fungsi strategis bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan juga pemerintahan yang bersih. LPPD juga merupakan gambaran kinerja tahunan pemerintah daerah dan kepala daerah, yang berimplikasi terhadap sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan perangkat daerah, dalam rangka evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan.

Oleh karena itu, Wagub berharap kepada seluruh peserta agar menjadikan forum ini, sebagai sarana untuk berdiskusi, saling bertukar informasi mengenai kendala-kendala dalam urusan pemerintahan, sekaligus merumuskan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sehingga melalui forum ini, diharapkan dapat merumuskan rencana tindaklanjut dalam upaya meningkatkan peran aktif, bagi terciptanya LPPD yang berkualitas.

“Saya berharap kepada pejabat-pejabat yang menangani laporan agar serius, supaya apa yang pemerintah kerjakan dapat dilaporkan sebagaimana kenyataan yang ada di masing-masing daerah kabupaten/kota” Ujar Ma’mun Amir.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda Sormin selaku narasumber menyampaikan bahwa, saat ini status kinerja Provinsi Sulawesi Tengah sangat rendah dengan nilai sebesar 1,74.

Oleh karena itu, Imelda mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan nilai tersebut, apabila terdapat kendala dalam penyusunan LPPD, pihaknya siap melayani konsultasi lebih lanjut melalui zoom bagi tim penyusun LPPD Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah.

“Tolong hubungi saya, semua Kabupaten/Kota, dimana indikator yang Bapak/Ibu agak sulit dapatkan, saya menerima zoom kapan saja”, ucap Imelda.

Lebih lanjut, Imelda menjelaskan strategi untuk mempercepat pelaksanaan penyempurnaan penyusunan LPPD, yaitu dengan cara mengumpulkan dan melaksanakan desk bagi tim penyusun LPPD Kabupaten/Kota.

“Setelah kegiatan ini masih ada waktu sekitar 3 minggu untuk menyempurnakan LPPD, saya memberikan saran kepada Bapak/Ibu bagian pemerintahan untuk membuat desk”, jelas Imelda.

Nantinya, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sulteng, akan mengkoordinir tim penyusun Kabupaten/Kota yang membutuhkan pendampingan dalam penyempurnaan penyusunan LPPD tahun 2023.

Turut hadir : BPKP Prov Sulteng, BPS Prov Sulteng, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/kota, Tim Daerah EPPD Prov Sulteng, dan Tim Penyusun LPPD Kabupaten/Kota se- Sulawesi Tengah.

Sumber : Diskominfo Santik selaku Humas Pemrov Sulteng

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *