Parimo– Disela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Parigi Moutong, Gubernur Rusdy Mastura didampingi Pj. Bupati Parigi Moutong Richard A. Djanggola, meninjau rekonstruksi jalan ruas Mepanga Pasir Putih. Bertempat, di Desa Ogomolos Kec. Mepanga, pada Sabtu, (27/1/2024).
Jalan yang menghubungkan Kab.Toli-Toli dan Kab. Parigi Moutong merupakan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang dengan panjang jalan 3,5 Km, pagu Rp 6 miliar dan kontraknya berakhir tanggal 28 Desember 2023.
Gubernur Rusdy Mastura menuturkan tujuan kedatangannya dalam rangka silaturahmi bersama masyarakat sekaligus memastikan pengerjaan ruas Mepanga Pasir Putih terlaksana dengan baik.
Proyek rekonstruksi jalan tersebut bukan hanya sekedar sebuah pembangunan fisik, tetapi juga menggambarkan komitmen kuat dari pemerintah daerah membawa harapan besar bagi masyarakat setempat serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Beliau juga mengatakan sengaja memboyong sejumlah kepala perangkat daerah untuk melihat dan mendengarkan langsung berbagai permasalahan serta menangkap aspirasi masyarakat kemudian diprogramkan perangkat daerah.
Gubernur juga menjelaskan, memasuki tahun ketiga memimpin Sulteng, pertumbuhan ekonomi tumbuh sebesar 13,06 persen, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami naik signifikan dari Rp 900 miliar menjadi Rp 2 triliun, Realisasi investasi terbesar ke 3 secara Nasional di bawah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Selain itu, kemiskinan ekstrem berhasil diturunkan dari 3,02 persen (2022) menjadi 1,44 persen (2023), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun di angka 2,95 persen (2023) dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 3,75 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tumbuh sebesar 71,66 (2023) dari 71,01 (2022).
Lompatan tersebut di atas, bisa diraih berkat kerjasama/dukungan semua stakeholder dan Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus membersamai membangun daerah guna menuju Sulawesi Tengah yang lebih Sejahtera dan Maju, terlebih khusus menyiapkan Negeri Seribu Megalit ini sebagai daerah penyangga/penopang IKN.
Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan, secara geografis Provinsi Sulawesi Tengah memiliki letak yang sangat strategis.
Posisi itu, terang gubernur, membawa harapan baru berupa kemajuan daerah dan pemerataan pembangunan.
“Semua ini bisa terwujud jika semua potensi daerah dapat dielaborasi dan dikelola dengan baik,”pungkasnya.
Turut mendampingi, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra Rohani Mastura, Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang Faidul Keteng, Kadis Cipta Karya dan SDA Andi Ruly Djanggola, Kadis Perkimtan Abdul Haris Karim, Kalak BPPD Akris Fatah Yunus, Kadis Kesehatan I Komang Adi Sujendra, Kepala Dinas Pendidikan Yudiawati Vidiana, Kadis Kominfo Sudaryano Lamangkona, Kadis Kehutanan Muh. Nenk, Kadis Perkebunan dan Peternakan Maya Malania Noor, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Nelson Metubun, Kadis Pangan Iskandar Nongtji, Kadis Kelautan dan Perikanan Moh.Arif Latjuba, Karo Kesra Awaluddin, Karo Adm Pimpinan Eddy N. Lesnusa, Karo Hukum Adiman, serta Ketua KONI Nizar Rahmatu.
Sumber : PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan dipublis oleh PPID Utama/Humas Pemprov Sulteng, Dinas Kominfosantik.