Tata Ruang Jadi Panglima, Forum Koordinasi Sulawesi Tegaskan Sinkronisasi RPJMD dan RDTR

Facebook
Twitter
LinkedIn

PALU – Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi digelar di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/7/2025), dengan semangat membangun visi bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam penguatan tata ruang yang berkelanjutan dan adil.

Acara ini dihadiri langsung oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Prof. Aris Mardani.

Turut hadir para gubernur dari seluruh provinsi di Sulawesi dan Papua Barat Daya, termasuk Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulbar Suardi Duka, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kampo, bersama para kepala daerah kabupaten/kota.

Forum ini menekankan pentingnya penyelarasan RPJMD provinsi dan kabupaten/kota dengan RPJMN 2025–2029, serta percepatan penyusunan dan legalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendorong investasi yang bertanggung jawab secara spasial.

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menegaskan bahwa tantangan terbesar kepala daerah saat ini adalah menegakkan disiplin tata ruang di tengah derasnya arus investasi yang sering kali melanggar zonasi.

“Kami para kepala daerah menghadapi dilema besar: mempertahankan tata ruang yang benar, namun juga dituntut menghadirkan investasi. Jika menolak karena zonasi dilanggar, kami dicap tidak ramah investasi,” ujar Anwar.

“Karena itu, kami butuh penguatan dan payung hukum yang jelas agar bisa bertindak tegas,” tambahnya.

Menko AHY menyampaikan pandangan strategisnya bahwa urusan tanah dan tata ruang adalah fondasi dari seluruh aspek pembangunan nasional.

“Walaupun saya hanya menjabat 8 bulan sebagai Menteri ATR/BPN sebelumnya, saya sungguh merasakan bahwa tanpa kejelasan soal tanah, tak mungkin ada pembangunan berkelanjutan,” ujar AHY.

“Kita ini hidup, tumbuh, dan kembali ke tanah. Maka ruang harus diatur, tidak bisa dibiarkan tumpang tindih dan saling rebut,” lanjutnya.

 

Sumber foto dan rilis : Tim Media BERANI

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *