Kendari– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Sekretaris Daerah Novalina, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara Kamis, (28/8/2025) ini, turut dihadiri para Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Bupati/Wali Kota, serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
Didampingi oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, Sekdaprov Novalina hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah dalam forum strategis ini yang mengangkat tema:
“Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Berinvestasi dan Pemantapan Asta Cita.”
Rakornas ini bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan produk hukum daerah sebagai bagian dari upaya nasional menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mempercepat tercapainya delapan program prioritas pembangunan nasional atau Asta Cita.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Novalina mengungkapkan apresiasi atas terselenggaranya Rakornas yang dinilainya sangat relevan dengan tantangan pembangunan daerah saat ini.
Ia juga menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah berhasil mencatatkan pencapaian membanggakan dalam hal kepatuhan terhadap regulasi.
“Alhamdulillah, Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) Provinsi Sulawesi Tengah dalam Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 memperoleh status penilaian Sangat Tinggi. Ini menjadi bukti nyata komitmen kita dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, dan mendukung kemudahan berusaha,” ujar Novalina.
Ia menambahkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari sinergi berbagai pihak di lingkungan Pemprov Sulteng, khususnya perangkat daerah yang secara konsisten mengikuti kaidah hukum dalam setiap proses perancangan dan penerbitan regulasi.
Novalina, berharap Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025, mampu menjadi wadah evaluasi dan penguatan kapasitas kelembagaan hukum daerah, serta mendorong terciptanya produk hukum yang efektif dalam mendukung pembangunan nasional.
“Kami berharap ke depan, sinergi antara pusat dan daerah dalam pembentukan produk hukum dapat semakin solid. Regulasi yang baik adalah fondasi pemerintahan yang kuat dan responsif,” tutup Novalina.
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov Sulteng