Palu-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Efisiensi dan Pengendalian Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025”. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat BPKAD Lantai 3 dan dihadiri oleh seluruh kepala bidang lingkup BPKAD, para pengawas, pejabat administrator perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah. Kamis, (3/6/2025).
FGD ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2025. Tujuannya adalah untuk memperkuat pengendalian terhadap seluruh jenis belanja daerah serta memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengendalian belanja dan efisiensi fiskal nasional.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah Rudi Dewanto yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi seluruh OPD dalam menjaga kesehatan fiskal daerah.
Ini adalah momen penting untuk menyatukan persepsi dan langkah nyata agar pelaksanaan APBD Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel serta menjaga APBD agar tetap sehat hingga akhir tahun anggaran.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina yang memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh peserta FGD. Ia menegaskan bahwa gejala defisit telah dialami oleh banyak pemerintah daerah dan hal ini harus dicegah sedini mungkin di Sulawesi Tengah.
“Kita sedang menghadapi efisiensi masal berdasarkan Inpres 1 Tahun 2025. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus lebih selektif dan disiplin dalam pengelolaan belanja. Gunakan mekanisme pengendalian dan manfaatkan teknologi informasi untuk efektivitas koordinasi,” tegas Novalina.
Ia juga menyampaikan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya kepada perangkat daerah tetapi juga pejabat yang memimpin di dalamnya, berdasarkan capaian kinerja masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, A. Haris memaparkan teknis pengelolaan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara OPD dan bidang perbendaharaan sebelum mengajukan permintaan pembayaran agar tidak terjadi mismatch antara belanja dan pendapatan daerah.
“Pengelolaan kas daerah harus disesuaikan dengan kondisi riil sumber dana. OPD wajib memastikan dana tersedia sebelum menerbitkan SPP atau SPM. Ini bagian dari manajemen kas yang sehat,” jelasnya.
FGD ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dan menjaga keberlanjutan fiskal Provinsi Sulawesi Tengah di tengah tantangan dan dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Sumber : PPID Pelaksana BPKAD Provinsi Sulteng