Palu– Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur dan Cuti Bersama Lebaran Tahun 2024, Wakil Gubernur Ma’mun Amir melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, di Kantor Dispora Sulteng pada Selasa, (16/4/2024)
Wagub Ma’mun Amir disambut oleh Kadis Pemuda dan Olahraga Irvan Aryanto beserta seluruh pejabat fungsional, administrator, pengawas, staf ASN dan honorer lingkup Dispora Provinsi Sulteng.
Pada kesempatan itu, Wagub menuturkan, sidak ini bertujuan untuk memastikan para pegawai dilingkungan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah termasuk Dispora Provinsi Sulteng agar masuk kerja sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak menambah waktu libur.
Selain itu kata Alumni Budi Utomo tersebut, sidak yang dilaksanakan diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan bagian upaya pembinaan terhadap pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai.
Untuk itu, Wagub menegaskan, tidak ada alasan bagi para pegawai untuk tidak masuk kerja tanpa ada alasan atau keterangan yang pasti atau alasan yang tepat seperti kedukaan, melahirkan, dan sakit yang mengharuskan pegawai tersebut dirawat di rumah sakit, selain hal tersebut, pegawai yang bersangkutan wajib masuk kerja.
Terakhir, Wagub berharap, dihari pertama kerja seluruh pegawai ASN maupun Non ASN terus menjaga silaturahmi dan bersinergi untuk membangun Negeri Seribu Megalit Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber : PPID Pelaksana Dispora Provinsi Sulteng dan dipublis oleh PPID Utama selaku Humas Pemprov. Sulteng/Dinas Kominfo Santik.