Palu-Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, meluncurkan aplikasi Elektronik Verifikasi Pertanggungjawaban Keuangan (EVAKU) dan Sistem Informasi Manajemen Aset Terpadu (SIMADU) Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Jumat (27/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rusdy Mastura mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini sebagai momentum penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Terobosan ini bukan hanya sekadar inovasi berbasis teknologi, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan terwujudnya akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya keuangan dan aset pemerintah daerah yang merupakan tanggung jawab bersama.
Di era digital ini, kata Gubernur, pengelolaan pemerintahan tidak lagi dilakukan secara konvensional, karena teknologi informasi telah mengambil alih dan menjadi tulang punggung dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Namun, perubahan ini tidak tanpa tantangan. Selain kesiapan infrastruktur, faktor sumber daya manusia juga sangat menentukan keberhasilan penerapan teknologi ini.
Ia berharap, setelah aplikasi ini diluncurkan, akan diikuti dengan sosialisasi agar implementasi EVAKU dan SIMADU tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam tata kelola pemerintahan.
Khususnya, EVAKU diharapkan dapat menjadi solusi atas kebutuhan efisiensi dan kecepatan dalam proses verifikasi pertanggungjawaban keuangan. Birokrasi yang sebelumnya rumit dapat disederhanakan, risiko kesalahan dapat ditekan, dan proses pelaporan menjadi semakin akurat.
Begitu juga dengan SIMADU, yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah secara terintegrasi dengan dukungan basis data yang akurat. Mengingat pengelolaan aset bukan hanya sekadar inventarisasi, tetapi juga memastikan bahwa aset yang dimiliki memberikan manfaat untuk pembangunan.
Dengan penerapan SIMADU, Gubernur yakin dapat membantu untuk memonitor dan mengevaluasi aset dengan lebih efektif, sehingga potensi penyalahgunaan atau kehilangan aset dapat dicegah.
“Semoga pemanfaatan kedua aplikasi ini bukan hanya sebagai alat, tetapi juga membawa semangat baru, pola pikir, dan budaya kerja baru dalam pengelolaan keuangan dan aset yang berorientasi pada transparansi, integritas, dan akuntabilitas”, pungkasnya.
Karo Umum Suandi, menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan pelayanan terpadu, karena dapat memperlancar koordinasi dan evaluasi.
Kadis Kominfo, Sudaryano Lamangkona, berharap aplikasi ini dapat memberikan semangat baru untuk meningkatkan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kaban Kesbangpol Arfan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Andi Hajidin, Karo Pemerintahan dan Otda Dahri Saleh, Karo Kesra H. Awaludin, Kabag Keuangan Ilham, Kasub Keuangan Ulfa Eva, serta para pejabat di lingkup Pemprov Sulawesi Tengah.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulteng
Dipublikasikan oleh : PPID Utama/Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng