Palu, Sulawesi Tengah – Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina menerima Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Wahyu Agus bersama tim SPBE terkait dengan Penilaian Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng. Bertempat, diruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng. Senin, (17/7/2023)
Penilaian evaluasi ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.
Berikut 8 (delapan) Aspek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) antara lain : (1) Kebijakan Internal terkait tata kelola SPBE. (2) Perencanaan Strategi SPBE.(3) Teknologi informasi dan komunikasi. (4) Penyelenggara SPBE. (5) Penerapan Manajemen SPBE. (6) Audit TIK. (7) Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik. (8) Layanan Publik Berbasis Elektronik.
Dalam kesempatan itu, Kabid Aptika Wahyu Agus menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Penilaian dan evaluasi yang berkaitan dengan SPBE Pemprov. Sulteng, KemenPAN-RB sudah melakukan sosialisasi pada 11 Juni sampai dengan 12 Juni 2023 baik secara daring maupun luring. Kemudian, penilaian mandiri yang berkaitan dengan penginputan dilakukan pada 13 Juni sampai dengan 2 Juli 2023.
Selanjutnya, Wahyu juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah memerlukan waktu untuk melakukan penginputan pemenuhan-pemenuhan indikator didalam penilaian SPBE, dimana terdapat 47 indikator dengan 4 (empat) domain yakni ; kebijakan SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE dan layanan SPBE. Hal tersebut kemudian diperpanjang dari tanggal 2 Juli sampai dengan 16 Juli 2023.
“Indikatornya adalah hal-hal yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan SPBE, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Dan Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang arsitektur SPBE.” Ucap Wahyu
“Hasil pemantauan SPBE Tahun 2022 adalah 2,26 poin (cukup) meningkat dari 1,38 poin (kurang) pada tahun 2021 dan hasil sementara penilaian mandiri melalui aplikasi https://tauval.spbe.go.id nilai indeks SPBE Provinsi Sulteng Tahun 2023 adalah 2,84 poin.” Jelas Wahyu
Kemudian, setelah terinput kedalam sistem, tim dari Kementerian PAN-RB akan turun secara langsung ataupun melalui virtual melakukan diskusi tanya jawab terkait pelaksanaan SPBE di lingkup OPD Provinsi Sulteng dan memastikan pemenuhan indikator SPBE sudah berjalan sesuai data yang terinput di dalam laporan aplikasi.
Wahyu Agus menyampaikan bahwa sesuai arahan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Bapak Sudaryano Lamangkona bahwa pelaksanaan hasil evaluasi SPBE dari KemenPAN-RB menjadi tolak ukur dan perbaikan SPBE Provinsi Sulawesi Tengah kedepan dan dengan adanya peningkatan nilai Indeks SPBE ini, kiranya dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta kolaborasi pelaksanaan kegiatan pemerintah baik dari segi perencanaan maupun penganggaran.
Pak kadis sangat ingin Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) segera terwujud di lingkup OPD Provinsi Sulawesi Tengah dan pelaksanaan Satu Data Indonesia (SDI) bisa sesuai harapan serta keamanan SPBE juga bisa terpenuhi. Ini yang selalu kami dengar amanat dari beliau ” Ucap Wahyu
Sementara, Sekprov Novalina menyampaikan bahwa kedepanya, setelah dilakukan penginputan maka ia akan melakukan evaluasi dan monitoring terkait hal-hal yang sudah dilakukan dalam penginputan di dalam SPBE.
Selanjutnya, Sekprov juga menekankan bahwa dalam rangka meningkatkan nilai indeks SPBE, perlunya perbaikan dan menyiapkan langkah-langkah strategis sebagai upaya bersama. Karena berkaitan dengan indeks pembangunan indikator didalam SPBE bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng, tetapi seluruh OPD di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah.
“Apa saja yang dianggap belum maksimal, kita akan coba evaluasi terus ditingkatkan baik dalam tata kelola, manajemen, kebijakan maupun pelayananya.”Jelas Novalina
Untuk itu, dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka meningkatkan nilai indeks SPBE.
Turut hadir : ASN dan Staf Honorer Bidang Aptika Diskominfo Santik Provinsi Sulteng.
Sumber : Diskominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng