KI Sulteng dan KI Jatim Studi Banding ke KI DKI Jakarta, Pelajari E-Monev hingga Strategi Tingkatkan Kepatuhan Badan Publik

Facebook
Twitter
LinkedIn

JAKARTA– Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Sulawesi Tengah dan Komisi Informasi Jawa Timur di Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai pertemuan ini menjadi momentum penting untuk saling berbagi pengalaman dan strategi dalam mendorong keterbukaan informasi publik di masing-masing daerah.

“Kami sangat senang dan bangga dengan kehadiran Bapak dan Ibu dari KI Sulteng dan KI Jatim. Melalui pertemuan ini, kita bisa sama-sama belajar dan berbagi pengalaman dalam meningkatkan kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Luqman dalam sambutannya.

Luqman menjelaskan bahwa KI DKI Jakarta saat ini melakukan lima hal untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jakarta yaitu; perbaikan website, penguatan sistem E-Monev, kunjungan visitasi rutin ke badan publik, pelaksanaan coaching clinic, serta pemberian label Zona Informatif bagi badan publik yang telah menunjukkan kinerja baik dalam layanan informasi.

“Pada tahun ini, badan publik yang terlibat dalam E-Monev meningkat signifikan, dari sebelumnya 232 menjadi 519. Kami juga melakukan visitasi setiap Senin dan Kamis serta menyediakan coaching clinic sebagai ruang konsultasi,” kata Luqman.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Sulawesi Tengah Jefit Sumampouw menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan studi banding untuk mempelajari pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) serta strategi yang diterapkan KI DKI Jakarta dalam meningkatkan kepatuhan badan publik.

“Kami datang untuk belajar dari KI DKI Jakarta. Harapannya, apa yang kami pelajari di sini dapat kami kembangkan dan terapkan guna mendorong keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah,” kata Jefit.

Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sulteng Ridwan Laki menambahkan bahwa pihaknya tertarik mempelajari bagaimana KI DKI Jakarta membangun partisipasi badan publik dalam E-Monev.

“Terkait E-Monev, hingga saat ini, baru 44 badan publik yang berhasil kami monev, karena itu, kami ingin belajar bagaimana cara meningkatkan partisipasi badan publik agar lebih patuh terhadap undang-undang ini. Kami ingin tahu trik dan strategi yang diterapkan KI DKI Jakarta,” ungkap Ridwan.

Selain itu, Ridwan juga menyoroti pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap Komisi Informasi.

“Masyarakat masih kerap menganggap bahwa penyelesaian sengketa informasi melalui KI memakan waktu lama. Akibatnya, mereka lebih memilih jalur lain,” ujar Ridwan.

Hal senada, Ketua KI Jawa Timur Edi Purwanto mengatakan kunjungan ke KI DKI Jakarta merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk belajar langsung terkait pelaksanaan E-Monev, terutama karena KI Jatim baru pertama kali akan melaksanakan proses tersebut.

“Kami baru akan melaksanakan E-Monev dan menggunakan aplikasi dari KI Pusat. Karenanya, kami datang ke KI DKI Jakarta untuk mempelajari secara teknis terkait pelaksanaan E-Monev yang dari KI Pusat,” ujar Edi.

Menanggapi hal itu, Luqman menuturkan bahwa untuk meningkatkan kepatuhan dan partisipasi badan publik, KI DKI Jakarta melakukan tiga hal meliputi formalisasi, kolaborasi dan sosialisasi.

“Undang-undang kita hanya membuat kita bertemu dengan badan publik di sengketa informasi. Karena itu butuh instrumen seperti kolaborasi, sosialisasi dan formalisasi agar mereka bisa patuh dalam mengikuti kegiatan seperti E-Monev,” ujar Luqman.

Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Kelembagaan Aang Muhdi Gozali pun mengungkap peningkatan partisipasi E-Monev setiap tahunnya. Pada tahun 2019 jumlah peserta Monev yaitu sebanyak 72 badan publik, lalu bertambah menjadi 157 badan publik pada 2021, 163 badan publik pada tahun 2022, lalu 232 badan publik pada tahun 2023 dan 519 badan publik pada tahun 2024.

 “Bahkan kita ke depan akan tambah menyasar lembaga filantropi sebagai peserta E-Monev, karena memang jumlah penghimpun dana masyarakat itu cukup banyak di Jakarta,” ujar Aang.

 

Sumber : PPID Komisi Informasi Sulteng

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *